Telkom Mengubah Susunan Dewan Komisaris Melalui RUPST

Share

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom Tahun Buku 2025 merombak susunan Dewan Komisaris dengan mengangkat Edwin Hidayat Abdullah dan Anthony Leong, seperti dilansir dari Detik iNET pada Selasa (9/6/2026).

Langkah penyegaran organisasi ini dilakukan guna menggantikan posisi pejabat sebelumnya, yaitu Rionald Silaban dan Silmy Karim, sedangkan susunan direksi perusahaan tercatat tidak mengalami perubahan sama sekali.

Pengamat teknologi dan kebijakan digital ITB, Agung Harsoyo menilai formasi baru tersebut merupakan kombinasi kuat untuk mendorong restrukturisasi BUMN telekomunikasi sekaligus mempercepat perwujudan kedaulatan digital nasional.

"Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom kali ini merupakan dream team untuk mempercepat agenda kedaulatan digital Indonesia sekaligus memastikan restrukturisasi BUMN telekomunikasi berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo," ujar Agung Harsoyo, Pengamat teknologi dan kebijakan digital ITB.

Agung Harsoyo menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang mendorong efisiensi dan streamlining korporasi di bawah pengelolaan Danantara demi memperkuat ekosistem BUMN yang strategis.

Secara khusus, posisi baru Edwin Hidayat Abdullah yang juga menjabat Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital dipandang mampu mempererat kolaborasi strategis antara pihak Telkom dengan regulasi pemerintah.

"Masuknya Edwin Hidayat Abdullah memberikan nilai tambah yang sangat signifikan bagi Telkom. Beliau memahami secara mendalam arah kebijakan digital nasional, mulai dari pengembangan pusat data, kecerdasan artifisial, cloud, hingga penguatan ekosistem digital nasional," kata Agung Harsoyo, Pengamat teknologi dan kebijakan digital ITB.

Penyatuan kompetensi antara regulator dan pelaku industri dinilai menjadi modal krusial, mengingat posisi Dirjen Komdigi sebelumnya juga pernah diisi oleh Ismail saat Telkom menjalankan program transformasi.

Sinergi di jajaran kepemimpinan diyakini semakin kuat karena posisi Komisaris Utama Telkom dipegang oleh Angga Raka Prabowo yang bertindak sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, sehingga menyelaraskan program korporasi dengan kebijakan makro pemerintah.

"Keberadaan Edwin Hidayat Abdullah dapat semakin memperkuat kepemimpinan Meutya Viada Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital serta peran Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komdigi sekaligus Komisaris Utama Telkom," ucap Agung Harsoyo, Pengamat teknologi dan kebijakan digital ITB.

Kolaborasi jajaran ini diproyeksikan mampu mempercepat realisasi agenda Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga (T3) melalui langkah penataan ulang internal emiten telekomunikasi tersebut sesuai mandat kepresidenan.

Sebagai entitas BUMN digital terbesar, Telkom memegang peran vital dalam ekosistem nasional, sehingga pasar global menaruh ekspektasi tinggi terhadap peningkatan daya saing komparatif korporasi.

"Manajemen yang profesional dengan dukungan komisaris yang memahami industri digital merupakan kombinasi yang sangat kuat bagi Telkom untuk menjawab tantangan masa depan," kata Agung Harsoyo, Pengamat teknologi dan kebijakan digital ITB.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author