BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen
Langkah pre-emptive diambil Bank Indonesia dengan mengerek suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin hingga menyentuh angka 5,5 persen pada Selasa (9/6/2026). Keputusan moneter tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Mingguan demi menjaga inflasi nasional pada tahun 2026 dan 2027.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, penyesuaian ini juga diikuti dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen. Selain itu, bank sentral turut mengerek suku bunga Lending Facility dengan besaran yang sama hingga berada di level 6,25 persen.
Kebijakan pengetatan moneter ini dilakukan menyusul hasil evaluasi harian terhadap pelaksanaan bauran kebijakan pasca-RDG Bulanan Mei lalu. Bank Indonesia mencatat pergerakan nilai tukar rupiah menunjukkan tren melemah yang melampaui perkiraan awal otoritas moneter.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa ketegangan geopolitik menjadi salah satu pemicu utama kebijakan ini diambil oleh bank sentral.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," papar Ramdan Denny dalam keterangan pers tertulis, Selasa (9/6/2026).
Pihak bank sentral menambahkan bahwa pelemahan mata uang garuda tidak hanya dipicu oleh ketidakpastian global dan tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri. Kondisi tersebut diperparah oleh derasnya aliran modal keluar dari investasi portofolio asing.
Melalui kebijakan kenaikan suku bunga ini, Bank Indonesia berupaya meningkatkan imbal hasil guna menarik kembali arus modal asing masuk ke pasar domestik. Langkah stabilisasi ini diharapkan mampu menjaga ketahanan eksternal ekonomi Indonesia serta memastikan target inflasi pemerintah tetap berada dalam sasaran.