Kemenperin Targetkan Lonjakan Rasio Ekspor Industri Manufaktur
Kementerian Perindustrian terus berupaya memperkuat struktur industri manufaktur yang berorientasi ekspor. Langkah ini diambil untuk meningkatkan ketahanan industri nasional di tengah dinamika ekonomi global saat ini, seperti dilansir dari Detik Finance.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menetapkan target peningkatan rasio penjualan produk manufaktur. Komposisi yang saat ini berada di angka 20 persen untuk pasar ekspor dan 80 persen untuk pasar domestik akan dipacu menjadi 30 persen ekspor dan 70 persen domestik.
Target tersebut dicanangkan dengan tetap memprioritaskan kecukupan pasokan dan menjaga daya saing produk manufaktur di dalam negeri.
"Pasar domestik tetap menjadi kekuatan utama industri nasional. Namun ke depan, kita perlu memperkuat industri yang berorientasi ekspor agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global semakin besar. Targetnya, komposisi yang saat ini sekitar 20 persen ekspor dan 80 persen domestik dapat meningkat menjadi 30 persen ekspor dan 70 persen domestik, tanpa mengurangi kemampuan industri memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Senin (8/6/2026).
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I Tahun 2026 mencatatkan angka sebesar 5,61 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Sektor industri pengolahan tumbuh 5,04 persen dan menjadi penyumbang terbesar terhadap PDB nasional dengan kontribusi 19,07 persen atau setara Rp 1.179,62 triliun.
Sektor industri pengolahan juga mencatatkan realisasi investasi senilai Rp 182,04 triliun. Angka ini menyerap sebesar 36,49 persen dari keseluruhan total investasi nasional.
Nilai ekspor produk industri pengolahan pada periode Januari hingga April 2026 menyentuh angka USD 75,57 miliar. Jumlah tersebut menyumbang sebesar 82,01 persen dari total ekspor nasional.
Agus menegaskan penguatan ekspor manufaktur harus berjalan beriringan dengan penjagaan pasar domestik sebagai basis pertumbuhan. Pemerintah turut memperkuat daya saing lewat insentif fiskal dan nonfiskal, pengendalian impor yang terukur, serta penguatan instrumen perlindungan industri.
Penerapan Local Currency Settlement (LCS) juga disorot sebagai instrumen penting untuk mendukung ketahanan industri nasional. Kebijakan ini sudah disarankan oleh Kementerian Perindustrian sejak tahun 2023.
"Pemanfaatan Local Currency Settlement sebenarnya telah kami rekomendasikan sejak tahun 2023. Jauh sebelum terjadi tekanan pelemahan nilai tukar rupiah seperti yang kita hadapi saat ini. Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional menjadi instrumen penting untuk mengurangi risiko nilai tukar sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi bagi pelaku industri nasional," ujar Agus.
Kementerian Perindustrian tetap optimis target kinerja program serta anggaran tahun 2026 dapat terpenuhi lewat berbagai program prioritas. Program tersebut meliputi hilirisasi industri, penguatan IKM, pembangunan SDM industri, transformasi industri hijau, serta peningkatan produktivitas berbasis inovasi dan teknologi.