Kemenperin Petakan Empat Klaster Industri Terdampak Pelemahan Rupiah

Share

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memetakan sektor manufaktur yang terkena dampak penurunan nilai tukar rupiah. Seperti dikutip dari Detik Finance, dolar AS menyentuh level Rp 18.187 dengan penguatan 0,84 persen atau naik 151 poin pada Senin (8/6/2026) pukul 15.10 WIB.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan bahwa dampak penurunan mata uang domestik terhadap sektor industri terbagi menjadi empat kelompok. Pengelompokan ini didasarkan pada asal bahan baku dan orientasi pasar penjualan produk.

Klaster pertama adalah industri yang mengandalkan bahan baku impor untuk pasar domestik. Klaster kedua meliputi industri berbahan baku impor untuk pasar ekspor. Selanjutnya, klaster ketiga menggunakan bahan baku lokal untuk pasar domestik, dan klaster keempat memanfaatkan bahan baku lokal untuk tujuan ekspor.

"Di antara 4 klaster itu yang perlu kita perhatikan adalah industri yang bahan bakunya impor dan produknya dijual di dalam negeri. Nah, industri ini banyak misalkan itu ada di, tekstil elektronik, komponen elektronik yang impor tapi produk elektroniknya dijual di dalam negeri. Terus kemudian ada beberapa industri misalkan di industri petrokimia, bahan baku plastik, plastik kan dijual di dalam negeri. Nah, ini yang perlu kita mencermati," kata Febri di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Langkah antisipasi dilakukan Kemenperin dengan mendorong penggunaan fasilitas Local Currency Settlement (LCS) yang diinisiasi Bank Indonesia. Skema ini memungkinkan transaksi perdagangan dengan negara mitra dilakukan menggunakan mata uang lokal masing-masing tanpa bergantung pada dolar AS.

"Jadi, ketika mereka beli bahan baku impor itu tidak harus dalam dolar. Tidak harus dalam dolar jika bisa menggunakan uang yang dari negara-negara yang sudah bekerja sama dengan kita seperti China, Jepang, Indonesia, Malaysia, Thailand," tutur Febri.

Situasi koreksi rupiah ini juga dipandang sebagai momentum strategis. Kenaikan harga material impor diharapkan menjadi daya tarik bagi investor untuk membangun fasilitas produksi bahan baku di dalam negeri demi mempercepat substitusi impor.

Struktur Bahan Baku Industri Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Febri meluruskan persepsi publik mengenai tingkat ketergantungan manufaktur nasional terhadap pasar luar negeri. Data Kemenperin menunjukkan bahwa porsi material impor dalam struktur industri domestik hanya berkisar 21 persen.

Sektor manufaktur sendiri menyumbang 34 persen kebutuhan bahan baku, yang dipasok dari industri hulu maupun intermediate. Sementara itu, porsi terbesar sebesar 45 persen disuplai dari sektor hulu domestik seperti perkebunan, kehutanan, pertambangan, minyak, listrik, dan gas.

"Jadi, dari struktur industri bahan baku kita hanya 21% yang dari impor.Karena selama ini kita terlena dengan narasi bahwa 70% bahan baku industri itu import. Itu terhadap total impor. Yang tadi angka 21% impor itu, itu dari total semua bahan baku industri, industri di hulu, di intermediate, dan hilir," ujar Febri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author