Suami Bunuh Istri Menggunakan Batu di Situbondo
Seorang suami bernama Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32) tega menghabisi nyawa istrinya, Murtafia Rafika Devi (34), menggunakan batu hingga jenazahnya ditemukan di saluran air kawasan Situbondo pada Minggu (7/6/2026).
Kasus tindak pidana ini terungkap setelah pelaku menyerahkan diri secara langsung kepada pihak kepolisian. Korban sendiri diketahui berprofesi sebagai seorang bidan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besuki, Situbondo, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kepolisian Resor Situbondo bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan menelusuri lokasi keberadaan korban. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo guna keperluan autopsi medis yang menunjukkan hasil adanya luka akibat hantaman benda keras.
Penyelidikan awal mengungkap adanya motif asmara di balik aksi penganiayaan berat berujung maut tersebut. Pihak penyidik menyatakan bahwa tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku dipicu oleh perasaan cemburu serta rasa sakit hati terhadap sang istri.
"Awalnya kita dapat informasi, ada seorang warga menyerahkan diri, mengaku telah membunuh istrinya. Kita koordinasi lalu menelusuri titik yang disampaikan. Alhamdulillah tersangka sudah kita amankan di Mapolres Situbondo. Tiba tadi sekitar jam 5 pagi," kata Selimat, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP.
Penahanan terhadap tersangka kini telah dilakukan di markas kepolisian setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami keterangan dari pelaku terkait alasan spesifik dari rasa cemburu yang memicu tindakan pembunuhan tersebut.
"Motifnya cemburu dan sakit hati terhadap istrinya. Kami masih melakukan pendalaman cemburunya terkait apa," ujar Selimat.