Polisi Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pengeroyokan Tawuran Maut di Tangerang
Aksi kekerasan jalanan kembali menelan korban jiwa di wilayah Kabupaten Tangerang setelah bentrokan antarpelajar pecah di Jalan Lavon, Sindang Jaya. Dilansir dari Detikcom, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil meringkus dua orang pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Insiden berdarah yang melibatkan dua kelompok remaja dari sekolah menengah pertama di wilayah Cikupa dan Rajeg ini terjadi pada Kamis (4/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Konfrontasi tersebut berujung fatal dengan gugurnya salah satu peserta aksi.
"Akibat bentrokan tersebut, seorang pelajar dari kelompok Cikupa meninggal dunia," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (5/6/2026).
Merespons kejadian tersebut, petugas segera melakukan perburuan dan menyergap kedua terduga pelaku di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/6) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut," katanya.
Dalam operasi penangkapan ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat bentrokan berlangsung. Barang bukti yang disita meliputi senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas milik para pelaku.
"Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut," ujar Indra Waspada.
Terkait konsekuensi hukum, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menjelaskan bahwa para terduga pelaku akan diproses menggunakan pasal berlapis mengenai tindak kekerasan terhadap anak dan penganiayaan berat.
Aparat menerapkan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru.
"Dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun," kata Humaedi.
Menyikapi tragedi ini, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Sandro Tree Bahara mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya pengawasan kolektif terhadap aktivitas remaja. Pihak kepolisian menyoroti ruang digital yang kerap menjadi hulu dari koordinasi aksi penyerangan.
"Kami mengharapkan peran aktif seluruh pihak dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda," ujarnya.