Kinerja Reksa Dana Mei 2026 Tumbuh di Tengah Tekanan IHSG
Nilai aktiva bersih industri reksa dana domestik melonjak hingga Rp685,76 triliun atau tumbuh sebesar 1,55 persen secara year to date hingga akhir Mei 2026. Pertumbuhan positif tersebut terjadi di tengah pelemahan pasar saham dalam negeri, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Jumat (5/6/2026).
Otoritas Jasa Keuangan mencatat arus investasi reksa dana secara umum masih berada di jalur positif kendati sempat menghadapi tekanan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan yang terkoreksi 11,92 persen secara bulanan ke level 6.127,38 pada akhir Mei, serta melemah 29,14 persen secara year to date.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan situasi tersebut dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK secara daring pada Jumat (5/6/2026).
“Meski pada bulan Mei terjadi net redemption sebesar Rp1,77 triliun, namun sejak awal tahun, investor reksa dana masih membukukan net subscription yang signifikan sebesar Rp21,61 triliun,” kata Hasan Fawzi.
Tekanan pada pasar saham dipicu oleh tingginya ketidakpastian global dan domestik yang memicu aksi penyesuaian portofolio. Akibatnya, investor asing melakukan aksi jual bersih atau net sell senilai Rp4,1 triliun di pasar saham secara bulanan.
“Pasar saham domestik mengalami fase tekanan dan konsolidasi sepanjang Mei 2026 di tengah masih tingginya ketidakpastian, baik dari domestik maupun global serta adanya penyesuaian portofolio investor,” ujar Hasan Fawzi.
Di tengah dinamika tersebut, pasar modal masih menopang pembiayaan jangka panjang korporasi dengan penghimpunan dana mencapai Rp68,18 triliun hingga Mei 2026. Selain itu, masih terdapat 75 pipeline penawaran umum dengan nilai indikatif sebesar Rp64,26 triliun.
OJK bersama Self-Regulatory Organization berkomitmen terus mengawasi perkembangan pasar dan dampak penyeimbangan kembali indeks global melalui koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan.
“Kebijakan stabilisasi pasar yang saat ini diberlakukan dinilai masih relevan dan efektif untuk menjaga stabilitas pasar modal ke depan,” kata Hasan Fawzi.