OJK Catat Transaksi Kripto Spot Hampir Tembus Rp100 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan akumulasi nilai transaksi kripto di pasar spot Indonesia hampir menyentuh angka Rp100 triliun hingga April 2026, dipicu oleh pertumbuhan positif jumlah konsumen dan kapitalisasi pasar.
Lonjakan ini didorong oleh perolehan transaksi pada bulan April 2026 sebesar Rp22,98 triliun, sehingga nilai keseluruhan secara year to date (ytd) kini berada di angka Rp99,01 triliun, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Jumat (5/6).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyampaikan bahwa perdagangan aset kripto di pasar derivatif menyumbang Rp21,47 triliun (ytd), dengan kontribusi bulan April mencapai Rp5,1 triliun.
Pertumbuhan nilai transaksi ini berjalan selaras dengan ekspansi basis investor di Indonesia, di mana jumlah konsumen pada keseluruhan pasar aset kripto hingga April 2026 tercatat mencapai 21,7 juta orang.
Angka investor tersebut memperlihatkan tren kenaikan yang konsisten jika dibandingkan dengan pencapaian pada bulan sebelumnya yang berada di posisi 21,37 juta konsumen.
Berdasarkan data OJK, total nilai kapitalisasi pasar industri aset kripto yang tercatat pada ekosistem perdagangan AKD di Indonesia saat ini telah menyentuh angka Rp23,94 triliun.
Jumlah kapitalisasi pasar pada periode tersebut juga memperlihatkan fluktuasi positif dari bulan-bulan sebelumnya, di mana posisi pada Maret tercatat sebesar Rp23,36 triliun dan pada Februari berada di angka Rp23,59 triliun.