Yulia Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Laporan Diana Pungky
Mantan asisten pribadi selebritas Diana Pungky, Yulia, mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (29/7/2026) untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi atas dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut dilakukan guna merespons laporan yang dilayangkan oleh pemeran utama sinetron Jinny Oh Jinny tersebut. Yulia hadir dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya untuk memberikan penjelasan awal mengenai poin-poin aduan.
"Klien kami Yulia saat ini undangan klarifikasi. Yang di mana yang dilaporkan oleh saudari Diana Pungky atas dugaan penggelapan dan TPPU," kata kuasa hukum Yulia, Septiadi Maulidin, di Polda Metro Jaya, Rabu (29/7/2026).
Perselisihan hukum ini menyita perhatian publik mengingat Yulia merupakan sosok kepercayaan yang telah bekerja untuk keluarga Diana Pungky selama puluhan tahun. Selain penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), laporan polisi tersebut juga menyertakan dugaan pemalsuan surat.
"Klien kami sangat kaget tiba-tiba di tanggal 1 Juli 2024, saudari Diana Pungky melaporkan klien kami di Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan, pencucian uang, dan juga pemalsuan surat," ujar tim kuasa hukum lainnya, Maxi Karepu.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa pelaporan tersebut perlu didasari bukti yang kuat dan relevan di hadapan hukum. Saat ini, tim hukum terlapor masih mempelajari detail tuduhan yang diarahkan kepada klien mereka.
"Belum tercantum nominal kerugiannya, tapi yang dicantumkan hanya pasal-pasal saja tadi. Makanya harus diuji," ucap Maxi Karepu.
Proses hukum atas perkara ini masih berjalan pada tahap penyelidikan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak Yulia menyatakan bakal bersikap kooperatif mengikuti alur prosedur hukum sembari membuka opsi penyelesaian secara kekeluargaan.