Yayasan Sekolah di Pondok Pinang Minta Bukti Terkait Penemuan Senjata
Yayasan sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, meminta bukti terkait klaim penemuan ratusan senjata yang dikaitkan dengan kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan sekolah, seperti dilansir dari Detikcom.
Ratusan senjata tersebut ditemukan di ruang mantan kepala yayasan berinisial IWD saat pihak yayasan melakukan bongkar-muat barang. Eks kepala yayasan menyatakan bahwa senjata itu milik PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia dan rencananya untuk program ekstrakurikuler.
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, yang juga kuasa mantan ketua yayasan, menyampaikan bahwa seluruh bukti perizinan dan dokumen perjanjian sudah diserahkan ke kepolisian.
"Perihal ini singkat saja dari saya bahwa seluruh bukti perizinan dan dokumen perjanjian sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian sehingga kita akan menunggu hasil dari kepolisian," ujar Alhadid pada Senin (10/8/2026).
Alhadid juga mempersilakan pengecekan ruang latihan olahraga air pistol yang telah didesain sejak 2023 untuk pengembangan atlet muda.
"Silakan juga untuk melihat ruang lokta di dalam yayasan yang infrastrukturnya sudah kami desain sejak tahun 2023 untuk membuat tempat latihan 10 meter olahraga air pistol dan air rifle untuk pengembangan dan pendidikan atlet muda," kata Alhadid.
Ia menambahkan, "Silakan juga melihat bahwa potensi atlet muda kita sangat besar."
Kubu eks kepala yayasan menyatakan telah menyerahkan seluruh bukti ke pihak berwajib dan berharap pihak yang membuat kegaduhan dapat bertanggung jawab.
"Prinsipnya, kita buktikan semua dan serahkan kepada kepolisian, apabila kami terbukti benar maka semoga pihak yang menuduhkan, membuat kegaduhan, dan mencemarkan dapat bertanggung jawab," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum yayasan sekolah, Alvon Kurnia Palma, meminta bukti klaim bahwa senjata tersebut merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang disetujui, menegaskan jangan sampai klaim itu menjadi legitimasi hal yang tidak benar.
"Ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui, tolong dibuktikan. Jangan sampai ini menjadi hal-hal yang melegitimasi sesuatu yang sebenarnya tidak benar," kata Alvon pada Minggu (9/8/2026).
Alvon juga menyinggung kondisi pembina yayasan, Pak Suryo, yang sudah berusia 104 tahun sehingga ada keterbatasan dalam menyetujui dan mengetahui masalah tersebut.
"Perlu diketahui bahwa ketika itu Pak Suryo sudah berumur 104 tahun. Bukan menafikan kemampuan, tetapi pada saat itu untuk Pak Suryo sendiri untuk memahami, mengetahui, dan menyetujui suatu usulan itu ada persoalan. Ada keterbatasan-keterbatasan ketika itu," ujarnya.
Ia menegaskan kembali agar pihak eks ketua yayasan membuktikan klaim tersebut dan tidak mencari alasan yang tidak ada.
"Nah, oleh sebab itu, makanya ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui, tolong dibuktikan. Tolong dibuktikan. Jangan sampai ini menjadi suatu hal-hal yang melegitimasi sesuatu hal yang sebenarnya tidak benar," kata Alvon.
"Jangan mencari alasan-alasan yang sebenarnya tidak ada. Nah, dengan demikian makanya tolong itu dibuktikan nantinya," ujarnya.