Yasinta Moiwend Laporkan Ketua LBH Papua Merauke ke Polisi
Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend, melaporkan Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya terkait pemutaran film 'Pesta Babi'. Laporan resmi tersebut diajukan pada Jumat (29/5/2026) atas dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. JTW dilaporkan terkait Pasal 65 juncto 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi karena menampilkan wajah Yasinta Moiwend dalam film tersebut tanpa persetujuan.
Penasihat hukum pelapor memberikan penjelasan mengenai pihak-pihak yang menjadi sasaran dalam laporan kepolisian ini.
"Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, ya. Jhon, ini inisialnya adalah JTW," kata penasihat hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, kepada wartawan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).
Yasinta Moiwend, yang akrab disapa Mama Sinta, menyatakan rasa kecewanya yang mendalam karena dokumentasi dirinya disebarluaskan tanpa ada pembicaraan atau izin terlebih dahulu.
"Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka," terang Mama Sinta.
Karena merasa hak privasinya dilanggar, tokoh perempuan adat ini memutuskan untuk melakukan perjalanan langsung ke Jakarta guna menempuh jalur hukum.
"Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta. Jadi, itu saja yang saya sampaikan," lanjutnya.
Kehadiran Mama Sinta dalam cuplikan film tersebut bermula ketika dirinya diajak oleh seseorang bernama Tigor untuk menghadiri sebuah kegiatan di Jayapura.
"Yang ajak saya ke Jayapura untuk ikut kegiatan itu, itu Bang Tigor. Jadi, setelah kita selesai kegiatan, dia ajak kita untuk nonton film Pesta Babi. Jadi, pada saat itu, saya tahu saja mau potong babi betulan, ternyata kita naik di Aula Maranatha, ternyata film yang diputar itu judulnya film Pesta Babi. Ah, di situ ada wajah saya," ungkap dia.
Dirinya mengaku sangat terkejut dan sedih karena tidak pernah menduga bahwa dokumentasi tersebut akan dipertontonkan di hadapan publik luas.
"Ah, di situ saya lihat sendiri, saya saksikan sendiri, kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin dari saya? Itu yang saya sakit hati dan sakit jiwa sekali bersama keluarga saya," tuturnya.
Sebelum pemutaran di Aula Maranatha pada tanggal 8 April tersebut, pihak penyelenggara maupun penggarap sama sekali tidak memberikan informasi atau pemberitahuan mengenai keterlibatan dirinya.
"Tidak pernah (tahu dilibatkan dalam film). Tidak ada sama sekali (ungkapan dilibatkan dalam film). Saya kaget pada saat nonton itu tanggal 8 bulan 4. Saya sendiri ketemu itu wajah saya di situ, pada saat mereka putar film itu, Pesta Babi," ujarnya.
Di sisi lain, sutradara sekaligus penggarap film tersebut, Dandhy Laksono, sempat memberikan tanggapan melalui media sosial terkait munculnya penolakan dari pihak pelapor.
"Kawan-kawan semua, kita tak pernah benar-benar tahu apa yang sedang dialami Yasinta Moiwend di pedalaman Papua sana. Apa pun yang muncul di media sosial, sepertinya kita perlu menahan diri untuk tidak menghakimi beliau. Bahkan jika semua yang disampaikan murni atas kehendak sendiri, bukan kah setiap orang berhak membuat pilihan?," tulis Dandy dalam postingan instagramnya.