Yahya Zaini Membantah Terlibat Korupsi Tata Kelola Badan Gizi Nasional

Share

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini membantah keras tuduhan keterlibatan dirinya dalam dugaan kasus korupsi pengadaan serta tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (10/6/2026).

Tudingan korupsi dalam pengelolaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tersebut dinilai tidak berdasar oleh legislator dari Partai Golkar tersebut, seperti dilansir dari Detikcom.

"Itu tuduhuan yang tidak benar alias fitnah karena saya tidak terlibat korupsi di BGN," kata Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.

Yahya menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak bersentuhan dengan urusan teknis seperti penjualan titik dapur dalam pelaksanaan program MBG.

"Saya tidak terlibat dalam pengadaan di BGN dan saya tidak terlibat dalam penjualan titik dapur. Lalu di mana unsur korupsinya," kata Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.

Di sisi lain, perkembangan penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya puluhan nama dari berbagai klaster lembaga yang diduga ikut terseret dalam pusaran kasus ini.

Kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Krisna Murti, menjelaskan bahwa kliennya telah membeberkan lebih dari 20 nama yang diduga terlibat kepada penyidik Kejagung melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," kata Krisna Murti, Kuasa Hukum Eks Waka BGN.

Pihak Sony Sonjaya juga mengajukan diri secara resmi sebagai Justice Collaborator (JC) demi membantu aparat penegak hukum membongkar kasus tata kelola lembaga baru ini secara tuntas.

"(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan (ke Kejagung). Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah," kata Krisna Murti, Kuasa Hukum Eks Waka BGN.

Secara lebih rinci, Krisna menyebutkan ada sekitar 26 nama dari lingkungan eksekutif, legislatif, hingga yudikatif yang masuk dalam daftar tersebut.

"Ada orang-orang, pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif, (Jumlahnya) 26, ada kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," kata Krisna Murti, Kuasa Hukum Eks Waka BGN.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author