WNA AS Promosi Lahan Kintamani Dipanggil Imigrasi Denpasar
Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial SR (34) yang mempromosikan penjualan lahan seluas 54 are di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, memicu sorotan publik. Seperti dilansir dari Detik Travel, Kantor Imigrasi Denpasar merespons kehebohan di media sosial tersebut dengan melayangkan surat pemanggilan resmi terhadap warga negara asal Amerika Serikat tersebut.
Kepala Seksi Komunikasi Imigrasi Denpasar, Putu Suhendra, mengonfirmasi bahwa langkah penanganan hukum sudah dimulai. Surat pemanggilan untuk proses klarifikasi telah dilayangkan pada Kamis (30/7/2026).
"Hari ini yang bersangkutan baru dipanggil. Inisial SR, 34 tahun," ujar Putu Suhendra.
Hingga Kamis sore, SR tercatat belum mendatangi Kantor Imigrasi Denpasar untuk memberikan keterangan. Pihak imigrasi memaklumi situasi tersebut karena penyampaian surat panggilan baru dilakukan pada hari yang sama, sehingga proses pemeriksaan masih menunggu kehadiran yang bersangkutan.
"Belum karena hari ini kami baru panggil," kata dia.
Hingga saat ini, otoritas keimigrasian belum memutuskan status pelanggaran yang dilakukan oleh WNA tersebut. Pemeriksaan mendalam baru akan dilaksanakan setelah SR memenuhi panggilan untuk mengklarifikasi legalitas dan tujuannya melakukan kegiatan promosi properti tersebut.
Penyelidikan imigrasi ini bermula dari beredarnya video promosi di media sosial Facebook. Dalam tayangan tersebut, SR memamerkan bentang alam pegunungan Kintamani sembari menyertakan tulisan "54 ARE OF LAND FOR SALE IN KINTAMANI, BALI".
Dalam narasi videonya, SR mengaku membutuhkan perjuangan panjang untuk membujuk pemilik tanah agar mau melepas aset berharga tersebut ke pasaran.
"I drop this land over here after five years of convincing the owner to sell this beautiful, only non-developed land in the busiest streets of Kintamani," ujar SR dalam video tersebut.
SR secara terbuka menargetkan penawarannya kepada para investor besar maupun pengembang fasilitas pariwisata. Ia menilai lokasi tanah yang dipromosikannya sangat potensial untuk pembangunan komersial.
"If you are a villa developer, hotel developer, someone that just wants to build something super unique and rare, this is the opportunity and this is just dropped today," kata dia.
Unggahan tersebut mendulang respons kritis dari para pengguna media sosial. Warganet mempertanyakan keabsahan dan legalitas aktivitas bisnis seorang WNA yang secara terang-terangan mempromosikan serta memperjualbelikan aset tanah di kawasan Bali.