Polisi Amankan WNA Portugal Bawa 50 Amunisi di Bandara Ngurah Rai

Share

Seorang warga negara asing (WNA) asal Portugal berinisial ACRDCFN (47) diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen resmi di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Sabtu (20/6/2026) malam.

Seperti dilansir dari Detikcom, penemuan amunisi ilegal tersebut terjadi pada pukul 23.28 Wita saat petugas Aviation Security (Avsec) memeriksa barang bawaan pelaku menggunakan mesin X-Ray di area Security Check Point (SCP). Petugas mencurigai isi di dalam tas ransel hitam milik penumpang yang dijadwalkan terbang menuju Abu Dhabi tersebut, lalu melanjutkan pemeriksaan secara manual atas persetujuan pemiliknya.

Aparat kepolisian dari Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 50 butir amunisi kaliber .22 Long Rifle, satu kotak amunisi berwarna hitam, dan satu tas ransel hitam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Saat petugas memeriksa salah satu saku tas, terdapat bungkusan tisu putih yang berisi 50 butir amunisi kaliber .22 Long Rifle yang masih tersimpan di dalam kotaknya," beber PS Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes I Komang Budiartha, Selasa (23/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari kepolisian, wanita tersebut mengaku sebagai anggota aktif federasi olahraga menembak di Portugal dan mengklaim amunisi itu tidak sengaja terbawa dari sisa latihan di negaranya. Kendati demikian, pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen izin resmi pengangkutan amunisi dari Pemerintah Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author