Warga Probolinggo Dibacok Usai Tagih Utang Sisa 500 Ribu Rupiah

Share

Seorang pria bernama Supandang (40) dilarikan ke rumah sakit usai menjadi korban pembacokan di Jalan Desa Tunggalcerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Selasa (11/8/2026), akibat menagih sisa utang sebesar Rp 500 ribu, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Penganiayaan tersebut menyebabkan korban menderita luka bacok serius di beberapa area tubuh, termasuk bagian leher dan punggung, setelah sempat terlibat cekcok di tengah jalan dengan terduga pelaku.

Kepala Desa Jrebeng, Ruslan, mengonfirmasi bahwa insiden bermula saat korban yang sedang melintas berpapasan langsung dengan terduga pelaku di jalanan desa.

"Pelaku punya utang ke korban. Itu mungkin kurang lebih satu tahun. Cara bicaranya mungkin kurang enak. Korban bertemu dengan pelaku di perjalanan, kemudian terjadi carok," ujar Ruslan, Rabu (12/8/2026).

Pasca-kejadian, personel Unit Reskrim Polsek Wonomerto bergerak cepat mengamankan dua orang bapak dan anak, yakni Riyadi (60) dan Kosnadi (35), yang merupakan warga Desa Tunggalcerme, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Pihak kepolisian kemudian menetapkan Kosnadi sebagai terduga pelaku utama pembacokan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan awal.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih mendalami keterangan dari para pihak yang telah ditangkap.

"Hasil pemeriksaan awal, peristiwa ini berawal dari masalah hutang sisa Rp 500.000 (yang sedang ditagih oleh korban). Saat ini kedua tersangka masih dalam proses penyelidikan," ucap Iptu Zainullah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author