Warga Jalan Kwini VIII Demo Tolak Pengosongan Lahan di Kodam Jaya
Aksi demonstrasi digelar oleh sejumlah warga Jalan Kwini VIII, Senen, Jakarta Pusat, di depan markas Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (21/7/2026) sore. Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan warga untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana pengosongan lahan di wilayah tempat tinggal mereka, seperti dikutip dari Detikcom. Pihak Kodam Jaya menyatakan sikap menghormati penyampaian aspirasi tersebut. Keterangan tertulis dari Pendam Jaya pada Rabu (22/7/2026) menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh hukum selama berjalan tertib dan damai.
Kodam Jaya menjelaskan bahwa area di Jalan Kwini VIII berstatus tanah negara dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) resmi serta terdaftar sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Pemanfaatan area tersebut dirancang guna pembangunan perumahan susun prajurit TNI AD demi memenuhi kebutuhan rumah dinas personil pertahanan negara. Sebelum melangkah ke tahap penataan, Kodam Jaya mengklaim telah melangsungkan sosialisasi terkait status hukum lahan, tahapan pelaksanaan, hingga rencana pemanfaatannya kepada warga.
Pihak TNI menekankan tidak ada tindakan penggusuran. Proses penataan dilakukan melalui skema normalisasi lahan negara dengan menyiapkan bantuan relokasi ke penampungan sementara. Seluruh masukan warga akan dijadikan bahan koordinasi bersama pemerintah daerah setempat dengan mengedepankan pola dialogis, humanis, serta pendekatan persuasif.
Kodam Jaya turut mengimbau seluruh pihak untuk memelihara kondusivitas wilayah dan mengutamakan saluran komunikasi yang konstruktif. Aksi massa di sekitar Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jalan Mayjen Sutoyo tersebut sempat memicu kepadatan arus lalu lintas di kawasan Cawang. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengonfirmasi adanya perlambatan laju kendaraan imbas kegiatan penyampaian pendapat warga tersebut.