Warga Duren Sawit Kelola Ribuan Kilogram Sampah Biopori Jumbo
Sebanyak enam Rukun Tetangga (RT) di RW 014 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, berhasil mengelola sampah melalui metode biopori jumbo yang mampu menampung hingga 3.700 kilogram sampah per tiga bulan pada Minggu (7/6/2026).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan apresiasi langsung terhadap inisiatif warga tersebut saat mengunjungi lokasi penanganan limbah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Pertama-tama atas nama Pemerintah DKI Jakarta, kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh RW 014 dengan jumlah RT 6 ya, yang melakukan inisiasi untuk mengelola metode biopori jumbo untuk sampahnya," ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Penerapan sistem ini dimulai oleh warga bahkan sebelum diterbitkannya Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Pemerintah daerah menilai program swadaya ini sangat potensial untuk diterapkan di wilayah lain.
"Tapi dengan apa yang dilakukan pada hari ini dalam proses penyempurnaan, biopori itu rata-rata 3 bulan ya. Dan kalau ini bisa berjalan dengan baik, ini bisa menjadi role model percontohan untuk penanganan sampah yang ada di Jakarta," ucap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Volume sampah organik dapur (SOD) warga dikumpulkan dalam 120 titik Biopori Jumbo yang tersebar di wilayah RW 14. Satu lubang biopori jumbo tersebut dialokasikan untuk memfasilitasi pembuangan limbah dari dua rumah warga.
"Jadi ini inisiatif warga. Kebetulan warga Jakarta Timur ini termasuk inisiatif untuk lingkungannya termasuk yang paling bagus. Yang pertama biopori jumbo ini. Yang kedua adalah pada waktu itu saya meresmikan untuk biogas," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Kawasan Jakarta Timur dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup melalui berbagai program inovatif. Pemerintah berharap keberhasilan wilayah ini dapat memicu motivasi bagi wilayah administrasi Jakarta lainnya.
"Dan juga aktivitas lainnya untuk lingkungan, termasuk Jakarta Timur yang perlu diberikan apresiasi. Saya sengaja menyampaikan ini mudah-mudahan Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat iri sama Jakarta Timur," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Keberadaan Instruksi Gubernur yang baru diterbitkan kini memperkuat landasan hukum bagi pengembangan fasilitas pengelolaan limbah organik berbasis komunitas di ibu kota.
"Secara khusus untuk menyangkut biopori di Jakarta Timur ini dengan adanya Ingub menjadi ada payung hukum yang lebih sempurna. Maka kenapa kemudian bioporinya jumbo, satu biopori itu untuk dua rumah," ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Sistem pengelolaan berkala ini juga berpotensi memicu kompetisi positif antarwarga dalam mempercepat proses dekomposisi sampah rumah tangga.
"Dan pasti kan warga kita itu seneng kalau dikompetisikan. Kalau dua rumah apakah betul 3 bulan, tadi kan disampaikan 3 bulan, menurut saya mungkin lebih cepat dari 3 bulan," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.