Wanita di Bekasi Diduga Jadi Korban KDRT Usai Berteriak di Balkon Apartemen
Aksi seorang wanita yang berteriak meminta tolong dari atas balkon sebuah apartemen di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, mendadak viral di media sosial. Korban diduga kuat menjadi sasaran kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.
Video berdurasi singkat tersebut memperlihatkan wanita berkerudung abu-abu bertahan di balik pagar tembok balkon berwarna putih. Suara teriakan histerisnya terdengar bergema hingga memancing perhatian tetangga sekitar yang merekam kejadian tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kondisi mencekam terlihat saat terduga pelaku melontarkan makian dari balik pintu apartemen. Korban yang terpojok berusaha membentengi dirinya menggunakan keranjang pakaian warna merah muda di tangan kiri guna menangkis lemparan benda serta pukulan kayu.
Pihak kepolisian segera mengambil tindakan usai menerima aduan dari masyarakat. Petugas bergerak menuju lokasi guna menyelamatkan korban dari tindak kekerasan lanjutan.
"Betul (dugaan KDRT). Kemarin pagi sudah cek TKP sama anggota," jelas Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin saat dihubungi Detikcom, Sabtu (24/7/2026).
Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Jumat (23/7/2026) dini hari. Polisi mendatangi lokasi apartemen tak lama setelah laporan masuk ke layanan darurat.
"Iya, kita amankan setelah ada laporan ke 110," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin, saat dihubungi Detikcom, Sabtu (25/7/2026).
Petugas langsung mengevakuasi korban dari unit apartemen. Terduga pelaku yang merupakan suami korban dilaporkan berada di lokasi saat petugas tiba.
"Karena menyangkut perempuan dan pengakuan si korban suaminya sendiri yang melakukan kekerasan, jadi kita antar korban ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota," jelasnya.
Saat diamankan, terduga pelaku dipastikan berada di dalam tempat tinggal tersebut.
"Suaminya ada," imbuhnya.
Proses pemeriksaan mendalam tidak dilakukan di Polsek Bekasi Selatan mengingat penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan dialihkan penuh ke tingkat polres.
"Kita tidak menanyakan secara detail, karena ini menyangkut KDRT sehingga kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan di sana," jelasnya.
Petugas mengarahkan korban untuk memproses hukum dugaan tindak pidana yang dialaminya secara resmi.
"Yang bersangkutan sudah diantar ke Unit PPA Polres untuk pembuatan laporan. Langsung diantar ke Polres ke Unit PPA," imbuhnya.
Status Korban dan Terduga Pelaku
Penanganan kasus KDRT ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Bekasi Kota.
"(Korban) sudah membuat LP (laporan polisi)," kata Kasat PPA-PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana Sirait saat dimintai konfirmasi Detikcom, Sabtu (25/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui memiliki hubungan pernikahan siri dengan pelaku yang menduga kuat telah menganiayanya.
"Perkara penganiayaan, korban istri siri," jelas Rosdiana.
Hingga kini, pihak kepolisian belum membeberkan motif utama di balik aksi kekerasan tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan guna menuntaskan proses hukum.