Wamendagri Minta DPRD Optimalkan Pengawasan APBD Berorientasi Hasil

Share

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara berorientasi pada capaian hasil nyata di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Langkah pengawasan yang efektif tersebut dinilai sangat penting sebagai instrumen untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dapat memberikan manfaat langsung dan menjawab seluruh kebutuhan masyarakat. "DPRD tidak cukup hanya menilai apakah anggaran telah terserap, tetapi DPRD harus menilai apakah anggaran tersebut memberikan hasil," ujar Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Dalam Negeri, seperti dilansir dari Detikcom.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Akhmad Wiyagus saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia se-Pulau Kalimantan Tahun 2026 yang berlangsung di Tree Park Hotel, Kota Banjarmasin.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti data realisasi belanja modal pemerintah daerah yang dinilai masih rendah, di mana pencapaiannya baru menyentuh angka 12,64 persen hingga Juni 2026. Menurutnya, lambatnya penyerapan ini harus menjadi perhatian serius bagi DPRD agar pemerintah daerah segera mempercepat eksekusi program pembangunan, terutama pada sektor belanja infrastruktur, sehingga dana publik tidak mengendap di kas daerah atau perbankan.

Ia juga mendorong agar pembahasan anggaran memprioritaskan indikator kinerja yang terukur demi menyelesaikan persoalan masyarakat secara langsung. "Setiap pembahasan anggaran harus berani menjawab empat pertanyaan, persoalan apa yang hendak diselesaikan, siapa masyarakat yang akan menerima manfaat, hasil apa yang harus dicapai, dan kapan hasil tersebut dapat dirasakan," tegas Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Dalam Negeri.

Lebih lanjut, ia menekankan agar forum koordinasi ini tidak sekadar melahirkan rekomendasi normatif, melainkan harus menghasilkan rencana aksi konkret dengan target waktu dan indikator keberhasilan yang jelas. "Susunlah agenda tindak lanjut yang jelas, apa yang akan dilakukan selama 30 hari, apa yang akan dilakukan selama 60 hari, 90 hari, siapa yang bertanggung jawab, kemudian juga apa indikator keberhasilan," ungkap Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Dalam Negeri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author