Veronika Lake Bantah Intimidasi Dokter Icha di RSU Leona
Anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) Veronika Lake mengklarifikasi keterlibatan dirinya setelah namanya terseret dalam pusaran kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha, seorang tenaga medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Leona, pada Senin (29/6/2026).
Klarifikasi ini muncul setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusut dugaan intimidasi yang dialami mendiang Dokter Icha sebelum meninggal dunia, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz. Kejadian tersebut bermula saat Veronika bersama rombongan anggota dewan menjenguk keponakan rekannya yang dirawat akibat gigitan ular berbisa pada 13 Juni 2026.
Veronika menjelaskan bahwa perselisihan antara dua rekannya dengan dokter jaga sudah terjadi sebelum ia memasuki ruangan. Ia kemudian mendekati pasien untuk menanyakan prosedur penanganan medis yang diberikan.
"Saat masuk saya berjalan menuju pasien dan melihat kondisinya. Saya kemudian ikut menanyakan bagaimana tindak lanjut penanganan kepada pasien, standar pelayanan, dan kualitas pelayanan," ujar Veronika Lake, Anggota DPRD TTU.
Politisi daerah ini juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya menyerang Dokter Icha secara personal melalui ancaman pemanggilan awak media. Menurutnya, ucapan tersebut merupakan diskusi internal antaranngota dewan untuk mendorong transparansi pelayanan.
"Terkait perkataan 'panggil wartawan saja', itu saya maksudkan sebagai usulan dalam percakapan kepada salah satu rekan DPRD agar ada liputan eksternal dan investigatif terkait transparansi pelayanan kesehatan, evaluasi, dan perbaikan kualitas pelayanan kesehatan," kata Veronika Lake, Anggota DPRD TTU.
Ia menambahkan bahwa perselisihan antara rekan sejawatnya dengan manajemen rumah sakit telah diselesaikan secara damai pada hari yang sama. Veronika berharap pernyataannya dapat menjernihkan simpang siur informasi yang beredar di masyarakat.
"Dua rekan saya berdiskusi dengan pihak manajemen rumah sakit saat itu, persoalan itu juga telah diselesaikan secara baik," kata Veronika Lake, Anggota DPRD TTU.
Di sisi lain, Kemenkes mengambil sikap tegas dengan menerjunkan tim untuk menyelidiki indikasi tekanan mental yang diterima oleh mendiang dokter di unit gawat darurat tersebut. Pemerintah berkomitmen menjamin keselamatan kerja seluruh tenaga medis di Indonesia.
"Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan," ujar Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.