Vatikan Jatuhkan Hukuman Ekskomunikasi terhadap Serikat Santo Pius X

Share

Vatikan menjatuhkan hukuman paling berat berdasarkan hukum kanonik Gereja Katolik terhadap sebuah kelompok yang memisahkan diri. Langkah ini diambil setelah kelompok tersebut mengonsekrasikan empat uskup yang dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap Sri Paus, seperti dilansir dari Detikcom.

Kongregasi untuk Doktrin Iman mengumumkan bahwa keempat uskup yang baru ditahbiskan tersebut, bersama dua uskup lainnya, resmi dikeluarkan dari Gereja atau diekskomunikasi. Otoritas pengawas Gereja Katolik ini juga memperingatkan bahwa umat beriman yang secara resmi berafiliasi dengan Serikat Santo Pius X (SSPX) dianggap skismatik dan turut diekskomunikasi.

Istilah skisma menunjukkan perpecahan resmi yang serius di dalam komunitas Katolik. Sementara itu, ekskomunikasi mengakibatkan seseorang tidak dapat menerima sakramen, tidak dapat menikah menurut tata cara Katolik, tidak dapat memegang jabatan gerejawi, serta kehilangan berbagai hak gerejawi lainnya.

Keputusan tersebut sekaligus membatalkan berbagai konsesi yang sebelumnya diberikan Vatikan. Upaya yang selama bertahun-tahun dilakukan untuk membawa kelompok yang memiliki hubungan tegang dengan Roma ini kembali ke dalam lingkup resmi Gereja Katolik kini telah batal.

Pada hari Rabu (01/07), SSPX menahbiskan empat uskup dalam sebuah upacara yang dihadiri sekitar 15.500 orang beserta anak-anak mereka. Prosesi ini berlangsung di dekat seminari kelompok tersebut di cne, Swiss, meskipun sebelumnya telah diminta oleh Paus Leo XIV untuk tidak melakukannya.

Berdasarkan aturan ketat Gereja Katolik, hanya Sri Paus yang memiliki wewenang memberikan izin untuk konsekrasi uskup baru. Siapa pun yang melakukan tindakan tersebut tanpa persetujuan resmi dianggap telah melakukan tindakan skismatik.

Dekret yang dikeluarkan pada hari Kamis (03/04) menyatakan bahwa dua uskup yang memimpin penahbisan tanpa izin, bersama empat imam yang menjadi uskup baru, seluruhnya telah diekskomunikasi. Dampaknya, mereka kehilangan seluruh jabatan dan gelar kehormatan gerejawi.

Dalam langkah yang bahkan lebih berat, dekret itu menegaskan bahwa mereka beserta semua pengikut resmi kelompok tersebut kini berada dalam keadaan skisma dengan Gereja Katolik.

Profil Serikat Santo Pius X

SSPX merupakan kelompok Katolik ultratradisionalis yang didirikan pada tahun 1970 oleh Uskup Agung Prancis Marcel Lefebvre. Pendirian kelompok ini digalang bersama sejumlah umat Katolik lain yang menentang reformasi-reformasi dari Konsili Vatikan Kedua pada dekade 1960-an.

Reformasi yang ditentang tersebut mencakup diperbolehkannya penyelenggaraan misa dalam bahasa-bahasa selain bahasa Latin. Selain itu, mereka juga menolak pengembangan hubungan dengan denominasi-denominasi Kristen lainnya dan agama-agama lain atau yang dikenal dengan istilah ekumenisme.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: ekskomunikasi Katolik Vatikan
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author