USU Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Sepuluh Mahasiswi oleh Rekannya

Share

Universitas Sumatera Utara (USU) tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual verbal dan digital yang menimpa 10 mahasiswi oleh seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS, seperti dilansir dari Detikcom pada Minggu (12/7/2026).

Pihak rektorat langsung bergerak setelah informasi mengenai tindakan asusila tersebut viral di media sosial dan para korban mengajukan laporan resmi.

Koordinasi segera dilakukan oleh pihak FEB USU bersama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) guna mendampingi para korban dalam proses pengaduan formal ke tingkat fakultas.

"Setelah menerima informasi awal, FEB USU langsung berkoordinasi dengan BEM FEB USU sebagai pihak yang turut mendampingi proses pengaduan. Selanjutnya, pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban telah hadir ke fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dengan didampingi oleh BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi," kata Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi.

Berdasarkan data Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU, mayoritas korban mengalami tindakan tidak menyenangkan tersebut melalui pesan daring.

"Sudah 10 orang yang melapor secara resmi ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Sumatera Utara per Jumat (10/7) sore. Ada yang dilecehkan dalam bentuk verbal, ada juga dalam bentuk chatting di media sosial," kata Irsan.

Satgas PPKS USU telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke kediaman CHS yang terkonfirmasi diterima orang tuanya, namun terduga pelaku mangkir tanpa memberikan alasan resmi.

Pihak otoritas kampus belum menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian atau drop out (DO) karena masih menunggu keterangan langsung dari CHS demi menjaga objektivitas pemeriksaan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author