Universitas Bung Karno Nonaktifkan Ketua BEM karena Terima Uang

Share

Pimpinan Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH), M Abdimaludin, setelah kedapatan menerima uang senilai Rp 20 juta untuk mengubah lokasi demonstrasi pada Selasa (23/6/2026), dilansir dari Detikcom.

Pihak rektorat menjelaskan bahwa sejumlah mahasiswa sebelumnya mengadakan pertemuan dengan Wakil Presiden tanpa instruksi dari institusi kampus. UBK menyatakan kegiatan tersebut merupakan murni inisiatif dari beberapa pengurus BEM fakultas.

"Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno," ujar Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, Rektor UBK.

Pihak manajemen kampus menyatakan tetap menghargai kebebasan berpendapat yang dimiliki oleh seluruh mahasiswa mereka. Meski demikian, segala konsekuensi dari aktivitas tersebut sepenuhnya berada di luar tanggung jawab lembaga.

"Universitas Bung Karno menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat," ucap Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, Rektor UBK.

Langkah tegas diambil oleh pihak rektorat guna menjaga nama baik institusi dari segala bentuk pelanggaran. Kampus dipastikan akan menjatuhkan sanksi disiplin yang berlaku di lingkungan akademik.

"Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus," ucap Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, Rektor UBK.

Investigasi internal yang dilakukan oleh pihak rektorat berhasil mengungkap adanya aliran dana eksternal yang masuk ke pengurus mahasiswa. Wakil Rektor III UBK Daniel Panda memimpin langsung proses klarifikasi terhadap oknum yang bersangkutan.

"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, Saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta," ujar Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.

Pencopotan jabatan dilakukan seketika demi mempermudah jalannya pemeriksaan lanjutan. Oknum mahasiswa tersebut dilarang mewakili organisasi kampus selama masa investigasi berlangsung.

"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," ujarnya Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang puluhan juta tersebut diserahkan melalui perantara alumni dan oknum kepolisian. Tujuan pemberian dana adalah agar massa mengalihkan lokasi unjuk rasa dari kawasan Istana Kepresidenan menuju Gedung DPR.

"Melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian. Jadi ada pengakuan dari yang bersangkutan," kata Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.

Upaya penyuapan tersebut dilaporkan terjadi pada waktu dini hari sebelum pelaksanaan aksi protes dimulai. Penyerahan dana disertai arahan khusus agar rute demonstrasi diubah demi menghindari area ring satu.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI," sambung Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.

Meskipun dana tersebut telah diterima dan dibagikan ke sejumlah pihak, instruksi dari pemberi uang tidak dijalankan. Kelompok mahasiswa tetap melangsungkan unjuk rasa di wilayah dekat Istana Kepresidenan sesuai dengan rencana awal mereka.

"Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut. Itu merupakan pengakuan langsung dari Ketua BEM," ujar Daniel Panda, Wakil Rektor III UBK.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author