Universitas Airlangga Tegaskan Kebijakan Penggunaan AI bagi Mahasiswa Baru
Universitas Airlangga (Unair) mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan Artificial Intelligence (AI) yang ditujukan kepada mahasiswa baru. Kebijakan ini disampaikan dalam sesi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Budaya oleh dosen Ikhsan Rosyid Mujahidul Anwari, seperti dikutip dari Detikcom.
Ikhsan menjelaskan bahwa AI muncul sebagai hasil dari perkembangan teknologi yang digerakkan oleh rasa ingin tahu manusia dalam mencari solusi masalah. Namun, ia juga mengingatkan adanya risiko yang mungkin terjadi, khususnya terkait unggahan data pribadi mahasiswa.
Menurutnya, data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebaiknya tidak diunggah ke dalam sistem AI karena berpotensi tersimpan dalam database teknologi tersebut.
Dalam konteks penggunaan AI untuk tugas kuliah, mahasiswa diwajibkan mencantumkan deklarasi saat memanfaatkan AI, baik untuk karya tulisan maupun visual. Hal ini penting agar proses pembelajaran tetap menekankan pada kemampuan berpikir mandiri mahasiswa.
Ikhsan menegaskan bahwa kendali penuh atas penggunaan AI tetap berada di tangan mahasiswa. Mereka diimbau untuk tidak menerima secara mentah hasil kerja AI karena AI bekerja berdasarkan basis data yang sudah ada.
Dia menambahkan bahwa peran AI dalam dunia akademik adalah sebagai alat bantu yang mendukung proses pembelajaran, bukan sebagai pengganti peran mahasiswa. AI dapat membantu dalam brainstorming ide, simulasi tanya jawab untuk persiapan presentasi, dan latihan ujian lisan.
Pemanfaatan AI sebagai asisten belajar dianggap sebagai langkah yang ideal untuk melatih kesiapan berpikir tanpa menggantikan analisis utama mahasiswa, sesuai dengan nilai UNAIR yang menjunjung "Excellence with Morality".