UNESCO Tetapkan Sebastia di Tepi Barat Warisan Dunia Terancam
Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan situs arkeologi Sebastia di utara Tepi Barat sebagai Situs Warisan Dunia sekaligus memasukannya ke dalam Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya pada Jumat (24/7/2026). Langkah tersebut diambil untuk memperkuat perlindungan internasional atas kawasan bersejarah yang terancam oleh proyek perluasan wilayah oleh Israel, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.
Kawasan Sebastia menyimpan jejak peradaban sejak era Kerajaan Israel pada abad ke-9 Sebelum Masehi, Helenistik, Romawi, Bizantium, Islam, Perang Salib, hingga Kesultanan Ottoman. Wilayah yang dipenuhi kebun zaitun dan amfiteater kuno ini juga dipercaya sebagai lokasi makam Yohanes Pembaptis.
Ancaman terhadap kelestarian situs muncul setelah Pemerintah Israel mengumumkan rencana penyitaan lahan seluas 445 hektare untuk proyek pengembangan kawasan pada akhir 2025. Selain itu, Palestina menyoroti rancangan undang-undang baru Israel yang berpotensi mengurangi wewenang Otoritas Palestina dalam mengawasi situs arkeologi sesuai Perjanjian Oslo 1990-an.
Pemerintah Palestina dan otoritas lokal berharap pengakuan dari badan PBB ini mampu menggalang dukungan internasional guna menentang pendudukan wilayah tersebut.
"Kami berharap keputusan ini memungkinkan kami untuk melestarikan Sebastia," kata Nizar Kayed, Wakil Wali Kota Sebastia.
Kayed menegaskan bahwa rencana penyitaan lahan tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memperluas permukiman Israel di kawasan bersejarah itu.
Keputusan penetapan situs tersebut mendapat penolakan keras dari pihak Israel yang menilai langkah PBB berpihak pada klaim politik Palestina.
"Tidak ada pemungutan suara di organisasi internasional mana pun yang dapat mengubah sejarah," kata Gideon Saar, Menteri Luar Negeri Israel.
Saar menilai penetapan status warisan dunia tersebut sebagai bentuk upaya untuk mengaburkan ikatan historis bangsa Yahudi dengan kawasan tersebut.