Undip Umumkan Hasil Ujian Mandiri 2026 Jalur Reguler

Share

Universitas Diponegoro (Undip) secara resmi merilis hasil seleksi ujian mandiri reguler untuk tahun akademik 2026/2027. Informasi kelulusan tersebut didistribusikan secara daring pada Selasa, 7 Juli 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan proses daftar ulang atau registrasi online. Tahapan pendaftaran kembali ini dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 14 Juli 2026.

Dilansir dari Detikcom, pengumuman jalur ujian mandiri Undip dilakukan melalui laman resmi tautan sistem pendaftaran. Peserta dapat mengakses pengumuman menggunakan Nomor Peserta dan Tanggal Lahir dengan format DD-MM-YYYY.

Calon mahasiswa baru yang lolos seleksi harus masuk ke laman registrasi menggunakan nomor peserta dan kata sandi yang sesuai. Langkah berikutnya adalah mengisi data pribadi, data orang tua atau wali, data pendidikan, serta data prestasi secara lengkap.

Setelah pengisian data selesai, peserta diwajibkan mencetak dan menandatangani formulir registrasi online. Surat pernyataan kesanggupan juga harus diunduh melalui menu cetak formulir dan kartu tanda mahasiswa (KTM).

Tahapan Setelah Registrasi Online

Pasca menyelesaikan pendaftaran daring, calon mahasiswa harus menuntaskan beberapa tahapan penting lanjutan. Proses pembayaran biaya pendidikan dijadwalkan pada rentang waktu 8 sampai 14 Juli 2026.

Peserta kemudian diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan kampus. Beberapa dokumen penting seperti KTP atau surat keterangan pengganti, foto untuk KTM, hasil pemeriksaan kesehatan, dan berkas registrasi harus diunggah ke sistem.

Tahap akhir dari alur ini meliputi verifikasi berkas oleh pihak universitas serta pencetakan KTM. Setelah semua dokumen terverifikasi, mahasiswa baru dapat membuat akun Single Sign On (SSO) untuk keperluan akademik.

Rincian Biaya Kuliah Jalur Ujian Mandiri Undip 2026

Biaya pendidikan bagi mahasiswa jalur ujian mandiri reguler Undip terdiri atas Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). IPI dibayarkan sekali pada awal masa studi, sedangkan UKT wajib dibayarkan setiap semester atau enam bulan sekali.

Sistem UKT di Undip terbagi ke dalam 8 golongan yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian masing-masing mahasiswa. Nominal UKT terkecil dimulai dari Rp 500.000 untuk Golongan 1 dan Rp 1.000.000 untuk Golongan 2 pada seluruh jurusan.

Berikut adalah rincian besaran biaya IPI dan UKT untuk beberapa program studi S1 berdasarkan data resmi universitas:

Fakultas Hukum (Prodi Hukum)
IPI Golongan 1: Rp 40.000.000
IPI Golongan 2: Rp 45.000.000
UKT Golongan 3 sampai 8: Rp 3.500.000, Rp 4.500.000, Rp 5.500.000, Rp 6.500.000, Rp 6.750.000, dan Rp 7.000.000.

Fakultas Ekonomika dan Bisnis (Prodi Manajemen, Akuntansi, Bisnis Digital)
IPI Manajemen & Akuntansi: Golongan 1 Rp 30.000.000, Golongan 2 Rp 40.000.000.
IPI Bisnis Digital: Golongan 1 Rp 30.000.000, Golongan 2 Rp 40.000.000.
UKT Bisnis Digital Golongan 3 sampai 8: Rp 3.500.000, Rp 4.500.000, Rp 5.500.000, Rp 6.500.000, Rp 7.000.000, dan Rp 7.500.003.

Fakultas Ekonomika dan Bisnis (Prodi Ekonomi, Ekonomi Islam)
IPI Ekonomi: Golongan 1 Rp 20.000.000, Golongan 2 Rp 25.000.000.
IPI Ekonomi Islam: Golongan 1 Rp 10.000.000, Golongan 2 Rp 15.000.000.
UKT Ekonomi & Ekonomi Islam Golongan 3 sampai 8: Rp 3.500.000, Rp 4.500.000, Rp 5.500.000, Rp 6.500.000, Rp 6.750.000, dan Rp 7.000.000.

Fakultas Teknik (Seluruh Prodi)
IPI Teknik (Sipil, Arsitektur, Kimia, PWK, Mesin, Elektro, Perkapalan, Industri, Lingkungan, Geologi, Geodesi, Komputer): Golongan 1 Rp 35.000.000, Golongan 2 Rp 45.000.000.
UKT Teknik Golongan 3 sampai 7: Rp 3.500.000, Rp 5.000.000, Rp 6.500.000, Rp 7.000.000, dan Rp 8.000.000.

Fakultas Kedokteran (Prodi Kedokteran, Kedokteran Gigi)
IPI Kedokteran: Golongan 1 Rp 200.000.000, Golongan 2 Rp 250.000.000.
IPI Kedokteran Gigi: Golongan 1 Rp 150.000.000, Golongan 2 Rp 200.000.000.
UKT Kedokteran & Kedokteran Gigi Golongan 3 sampai 8: Rp 5.000.000, Rp 10.000.000, Rp 14.000.000, Rp 18.000.000, Rp 20.000.000, dan Rp 22.000.000.

Fakultas Kedokteran (Prodi Keperawatan, Farmasi)
IPI Keperawatan: Golongan 1 Rp 30.000.000, Golongan 2 Rp 45.000.000.
IPI Farmasi: Golongan 1 Rp 40.000.000, Golongan 2 Rp 50.000.000.
UKT Keperawatan Golongan 3 sampai 7: Rp 3.500.000, Rp 5.000.000, Rp 6.000.000, Rp 7.000.000, dan Rp 8.000.000.
UKT Farmasi Golongan 3 sampai 8: Rp 4.000.000, Rp 6.000.000, Rp 8.000.000, Rp 10.000.000, Rp 11.000.000, dan Rp 12.500.000.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author