Undip Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswanya di Instagram
Pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang kini turun tangan untuk menyelidiki dugaan tindakan pelecehan verbal melalui media sosial oleh salah satu mahasiswanya kepada sekitar 10 mahasiswi. Kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan pihak rektorat setelah laporan dari para korban mencuat.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Rabu (15/7/2026), dugaan perilaku tidak senonoh ini bermula dari perkenalan pelaku dengan para korban di Instagram yang berlanjut pada pesan langsung berkonten negatif. Korbannya disinyalir berasal dari berbagai fakultas yang berbeda di lingkungan universitas tersebut.
Seorang korban menceritakan awal mula interaksi dengan terduga pelaku yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip tersebut.
"Awalnya dia follow terus suka react story. Lama-kelamaan chat biasa kayak kenalan, nanya jurusan apa dan lain-lain. Setelah itu, dia mulai chat ke arah yang tidak pantas," kata korban.
Korban menambahkan bahwa jumlah mahasiswi yang menjadi sasaran tindakan kurang pantas dari pelaku diperkirakan jauh lebih banyak berdasarkan aduan di media sosial.
"Yang saya tahu ada kurang lebih 10 (korban). Tapi ternyata saat saya baca komentar di Instagram, korbannya lebih dari itu," ucap korban.
Pihak rektorat Undip segera memberikan respons setelah informasi mengenai tindakan mahasiswanya tersebut ramai dibicarakan. Verifikasi internal kini tengah berjalan demi memastikan kebenaran laporan itu.
"Benar, yang bersangkutan mahasiswa Undip. Saat ini, informasi yang diterima masih dalam proses verifikasi melalui mekanisme yang berlaku," kata Nurul Hasfi, Direktur Integrasi Data dan Jejaring Media Undip.
Berdasarkan laporan awal yang diterima pihak kampus, tindakan pelecehan verbal itu dipastikan terjadi di luar ranah akademik atau perkuliahan resmi.
"(Dugaan pelecehan) berupa komunikasi verbal melalui media daring dalam konteks pergaulan pribadi yang bersangkutan," jelas Nurul.
Meskipun kejadian tersebut berlangsung di ranah pribadi pelaku, pihak universitas memastikan penanganan kasus ini akan berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan etika yang berlaku di kampus.
"Undip tetap menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan terhadap pihak-pihak terkait," pungkas Nurul.