Undana Dampingi Mahasiswi FKM yang Depresi Usai Ujian Batal

Share

Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang Prof. Dr. Ir.

Jefri S. Bale, S.T., M.Eng. membesuk Jessica Sofia Tunardjo, mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat yang dirawat di RS Wirasakti Kupang akibat depresi usai sidang skripsinya dibatalkan berulang kali, Sabtu (1/8/2026).

Pihak universitas memastikan akan memprioritaskan pemulihan kesehatan Jessica serta mengawal seluruh proses akademik mahasiswi semester sepuluh tersebut hingga menyelesaikan studinya.

"Kami hadir untuk memberikan dukungan langsung. Kami sudah bertemu keluarga dan Jessica. Saat ini yang utama adalah fokus pada pemulihan kesehatannya. Soal kelanjutan studi dan hak akademiknya, kampus menjamin akan dipenuhi sepenuhnya," kata Jefri.

Kunjungan tersebut dilakukan rektorat setelah Jessica mengalami serangan panik hingga dirawat intensif akibat pembatalan ujian skripsi secara mendadak lantaran adanya pergantian dosen penguji.

"Kami tentu bukan tenaga kesehatan, tetapi dari penyampaian Jessica sendiri, kondisinya sudah jauh lebih baik dibanding beberapa hari lalu. Meski masih membutuhkan perawatan lanjutan, perkembangan ini menjadi kabar baik. Yang terpenting sekarang adalah memastikan ia dapat pulih dengan tenang," ujar Jefri.

Sebagai bentuk komitmen pendampingan, rektorat dan pihak fakultas berjanji mengevaluasi prosedur akademik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di lingkungan kampus.

"Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sempat berkomunikasi melalui panggilan video untuk menanyakan kondisi Jessica dan memberikan dukungan agar ia segera pulih serta dapat menyelesaikan studinya," katanya.

Manajemen universitas juga menegaskan sikap tegas terhadap potensi pelanggaran etika maupun administrasi yang menyulitkan mahasiswa selama proses penyelesaian tugas akhir.

"Jadi saya baru bisa hadir ke sini karena baru tiba dari luar kota. Kami datang untuk melihat dan minimal memberikan dukungan serta menyampaikan bahwa secara kelembagaan universitas mendukung dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan yang dihadapi mahasiswa. Kami hadir untuk mereka," ujar Prof. Jefri.

Guna memastikan kelancaran studi pasien setelah sembuh, rektorat menjamin kemudahan akses pelayanan administrasi dan akademik.

"Kami meminta supaya keluarga adik Jessica fokus dulu pada pemulihan kesehatannya. Terkait kelanjutan studi dan proses akademik selanjutnya, kami pastikan ke depan adik Jessica akan memperoleh seluruh haknya. Hak untuk menyelesaikan studi tetap akan kami penuhi dengan prosedur yang lebih baik sehingga tidak lagi terjadi hal-hal seperti yang dialami saat ini," tegas Jefri.

Selain itu, pihak universitas siap menjatuhkan sanksi disiplin jika dalam investigasi ditemukan pelanggaran oleh oknum tenaga pengajar.

"Tetapi sanksi sampai pemecatan itu ada," tegas Jefri.

Dalam kesempatan yang sama, pimpinan universitas menyampaikan perkembangan medis terbaru mengenai kondisi kesehatan mahasiswi tersebut.

“Kami melihat adik JST sudah sedikit membaik. Masih ada kendala kesehatan, tetapi yang bersangkutan sudah mengatakan bahwa kondisinya lebih baik dibanding hari-hari sebelumnya. Itu yang paling penting bagi kami,” ujar Jefri.

Kedatangan pimpinan perguruan tinggi ke rumah sakit juga didampingi oleh jajaran pejabat fakultas serta rekan-rekan mahasiswa.

“Saya hadir bersama Pak Dekan, Ketua Program Studi, dosen-dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat, serta adik-adik mahasiswa. Kami semua hadir memberikan dukungan bagi adik JST,” kata Jefri.

Sementara itu, pimpinan Fakultas Kesehatan Masyarakat Undana menjelaskan bahwa pemeriksaan internal dan koordinasi antarpihak terus berjalan.

"Saya sangat menyesal dengan kejadian seperti ini dan ini bukan merupakan harapan kita. Harapan kita adalah menjadi fakultas yang memberikan pelayanan terbaik, terutama kepada mahasiswa sebagai stakeholder utama kami," kata Dekan FKM Undana Prof. Dr.

Apris A. Adu, M.Kes.

Pihak fakultas berkomitmen menyelesaikan kendala komunikasi antara mahasiswa dan tim dosen penguji secara objektif.

"Prinsip kami satu, persoalan megenai ini harus segera diselesaikan karena dosen dan mahasiswa merupakan keluarga besar FKM," ujar Apris.

Fakultas mengonfirmasi bahwa mahasiswi bersangkutan telah menyelesaikan seluruh beban perkuliahan sebelum insiden pembatalan sidang terjadi.

"Jadi secara akademik, semua mata kuliahnya sudah selesai dan sudah ujian proposal, tinggal ujian hasil serta skripsi," jelas Apris.

Pemeriksaan internal fakultas juga melibatkan jajaran program studi untuk mengumpulkan data riwayat akademik mahasiswa secara komprehensif.

"Baik mahasiswa maupun dosen mendapatkan perlakuan yang sama," pungkas Apris.

Wakil Rektor IV Undana Prof. Philiphi de Rozari, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D. menegaskan kampus menerapkan kebijakan ketat terhadap segala tindakan yang merugikan mahasiswa.

"Undana tidak memberikan toleransi terhadap kekerasan ataupun pelanggaran dalam bentuk apa pun. Kami sedang mendalami seluruh fakta agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar akurat," kata Philiphi.

DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur turut memberikan perhatian terhadap kasus ini dan meminta investigasi berjalan transparan.

"Jangan sampai kewenangan akademik berubah menjadi kesewenang-wenangan akademik dari seorang dosen yang bertindak seperti 'algojo'. Ini menyangkut hak mahasiswa," tegas Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author