UMY Dorong Tranformasi Tata Kelola Desa Cerdas Berbasis Nilai Publik
Dosen FISIPOL Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si. menekankan bahwa pembangunan Smart Village membutuhkan kepemimpinan visioner dan tata kelola adaptif, sebagaimana disampaikan dalam workshop di UMY Student Dormitory, Rabu (12/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Penguatan kapasitas kelembagaan menjadi syarat utama agar penerapan teknologi digital di tingkat pemerintahan desa mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas secara berkelanjutan.
Pemerintah desa memegang peranan krusial sebagai garda terdepan layanan publik yang menangani berbagai urusan administrasi, ekonomi, sosial, hingga perlindungan kelompok rentan.
"Smart Village dimulai dari smart leadership, diperkuat smart governance, dan diukur melalui public value," ujar Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIPOL UMY Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si.
Keberhasilan ekosistem desa cerdas memerlukan keterpaduan empat elemen utama, yakni manusia, kelembagaan, teknologi, dan ekosistem pendukung.
"Teknologi tidak otomatis menghasilkan smart village; dibutuhkan visi, koordinasi, integritas, literasi data, dan kemampuan menggerakkan kolaborasi," ungkapnya.
Implementasi digital government serta platform governance diharapkan tetap memegang prinsip transparansi, partisipasi warga, akuntabilitas, dan jaminan keamanan data pribadi.
"Kunci: teknologi harus memperkuat nilai publik (public value), bukan sekadar memperbanyak aplikasi," tuturnya.
Terdapat tujuh langkah strategis yang ditawarkan mencakup penetapan visi lokal, desain ulang layanan, penetapan satu data, penguatan SDM, integrasi platform, kolaborasi ekosistem, hingga pengukuran dampak.
Praktik digitalisasi telah diterapkan sejumlah daerah di DIY, seperti Kalurahan Panggungharjo untuk pengelolaan data serta Kalurahan Sriharjo untuk pemasaran desa wisata. Wilayah lain seperti Tirtomartani, Banyuraden, dan Nglanggeran juga memanfaatkannya untuk transparansi anggaran dan ekowisata.
Indikator keberhasilan tranformasi ini diukur dari kualitas nilai publik seperti kecepatan pelayanan, tingkat kepuasan warga, serta pertumbuhan ekonomi lokal.
"Penciptaan sistem administrasi publik dan pemerintahan yang lincah diperlukan perubahan pola pikir yang disruptif untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan yang disruptif," jelas Dyah di dalam materinya.
Sebagai langkah konkret, integrasi seluruh layanan desa diusulkan melalui konsep One Village, One Data, One Dashboard serta penyusunan Roadmap pengembangan menuju smart and sustainable village periode 2026-2030.