Umat Islam Bersiap Jalankan Puasa Tasua dan Asyura Muharam 1448 H

Share

Umat Islam bersiap untuk melaksanakan ibadah puasa sunah Tasua dan Asyura pada tanggal 9 dan 10 Muharam 1448 H. Dilansir dari Detikcom, terdapat perbedaan penanggalan masehi untuk momentum tersebut berdasarkan ketetapan pemerintah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kalender resmi menunjukkan tanggal 9 dan 10 Muharam 1448 H bertepatan dengan tanggal 24 dan 25 Juni 2026.

Namun, jadwal PBNU menetapkan tanggal 9 dan 10 Muharam 1448 H jatuh pada tanggal 25 dan 26 Juni 2026.

Perbedaan penentuan ini terjadi setelah PBNU mengumumkan bahwa tanggal 1 Muharam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Berdasarkan keterangan resmi dari Bimas Islam Kemenag, umat Muslim dapat melafalkan niat khusus sebelum menjalankan kedua puasa sunah ini.

Berikut adalah lafal niat untuk puasa sunah Tasua yang dilaksanakan pada tanggal 9 Muharam: نَوَيْت٠صَوْمَ تَاسÙوعَاءَ سÙنَّةً Ù„Ùلَّه٠تَعَالَى

Nawaitu shauma TÄsÅ«'Ä'a sunnatan lillÄhi ta'ÄlÄ. "Artinya: Aku berniat puasa sunah Tasu'a karena Allah Ta'ala." Sementara itu, bagi umat Islam yang akan menunaikan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharam, berikut adalah bacaan niatnya:

نَوَيْت٠صَوْمَ عَاشÙورَاءَ سÙنَّةً Ù„Ùلَّه٠تَعَالَى

Nawaitu shauma 'Ä€syÅ«rÄ'a sunnatan lillÄhi ta'ÄlÄ. "Artinya: Aku berniat puasa sunah Asyura karena Allah Ta'ala."

Keutamaan dan Hukum Puasa di Bulan Muharam

Hari Asyura yang jatuh pada tanggal 10 Muharam memegang posisi yang amat sakral dan istimewa dalam tradisi Islam.

Menjalankan puasa Asyura diyakini menjadi sarana untuk mendapatkan pengampunan dosa-dosa yang telah lalu selama setahun ke belakang. Kesempatan emas ini diberikan bagi umat Muslim untuk menyucikan catatan amal melalui ibadah singkat yang bernilai besar.

Terkait keutamaan ini, Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits: صÙيَام٠يَوْم٠عَاشÙورَاءَ Ø£ÙŽØÙ’ØªÙŽØ³ÙØ¨Ù عَلَى اللَّه٠أَنْ ÙŠÙÙƒÙŽÙÙ‘ÙØ±ÙŽ Ø§Ù„Ø³Ù‘ÙŽÙ†ÙŽØ©ÙŽ الَّتÙÙŠ قَبْلَهÙ

"Artinya: Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar Dia menghapuskan dosa setahun yang lalu. (HR. Muslim no. 1162)" Selain puasa Asyura, Rasulullah SAW sangat menganjurkan pelaksanaan puasa Tasua pada tanggal 9 Muharam sebagai pendamping. Ibadah pendamping ini bertujuan sebagai pembeda (mukhalafah) ritual umat Islam dengan tradisi kaum Yahudi yang juga menghormati tanggal 10 Muharam.

Anjuran tersebut menegaskan pentingnya menjaga integritas spiritual serta keistiqomahan yang khas bagi umat Muslim.

Rasulullah SAW menegaskan ketetapan ini melalui sabdanya: "Artinya: Jika aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada hari kesembilan. (HR. Muslim no. 1134)"

Kesepakatan Ulama Lintas Mazhab

Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, hingga Hanbali bersepakat bahwa hukum melaksanakan puasa Asyura adalah sunah muakkadah.

Puasa Tasua pada tanggal 9 Muharam juga berstatus sunah serta sangat dianjurkan demi menyempurnakan puasa hari berikutnya. Imam an-Nawawi turut menjabarkan tiga hikmah utama di balik pelaksanaan puasa pada tanggal 9 Muharam.

Hikmah pertama adalah untuk menyelisihi adat ritual yang biasa dilakukan oleh kaum Yahudi. Selanjutnya, ibadah ini berfungsi untuk menggabungkan puasa secara berurutan antara tanggal 9 dan 10 Muharam.

Hikmah ketiga dari pelaksanaan puasa Tasua berkaitan dengan unsur kehati-hatian dalam menetapkan permulaan bulan suci.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author