Ular Piton 7,8 Meter Telan Wanita di Pulau Taliabu
Seorang wanita bernama Elisabet Yamalau (44) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, ditemukan tewas mengenaskan akibat ditelan ular piton berukuran 7,8 meter. Peristiwa tragis ini diketahui pertama kali oleh suaminya, Benyamin Lanto (52), yang melihat sebagian tubuh korban sudah berada di dalam mulut ular tersebut.
Insiden memilukan ini bermula ketika korban pergi ke kebunnya sendirian di wilayah hutan Desa Ratahay, Kecamatan Taliabu Barat, pada Selasa (9/11) sekitar pukul 15.30 WIT. Meski jarak area perkebunan hanya berjarak 300 meter dari kediaman mereka, korban tidak kunjung kembali ke rumah hingga pukul 18.15 WIT.
"Suami korban merasa khawatir, kemudian menyusul korban ke kebun guna memastikan keadaannya. Saat itu, korban ke kebun untuk memindahkan sapi," kata Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, dilansir dari Detikcom, Kamis (11/6).
Ketika sampai di lokasi perkebunan, Benyamin mendapati istrinya sedang ditelan oleh ular piton raksasa tersebut. Demi menyelamatkan nyawa istrinya, Benyamin langsung bertindak cepat dengan memotong bagian kepala ular menggunakan peralatan yang ia temukan di sekitar lokasi kejadian.
"Melihat kejadian tersebut, suaminya lantas berupaya menyelamatkan korban dengan cara memotong kepala ular menggunakan alat yang tersedia," bebernya.
Setelah melumpuhkan ular tersebut, Benyamin bergegas menarik tubuh istrinya agar terlepas dari lilitan dan cengkeraman mulut predator itu. Kendati berhasil dikeluarkan, nyawa sang istri sudah tidak dapat diselamatkan lagi.
"Setelah berhasil dievakuasi, korban diketahui sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Adnan.