6 Ulah Pendaki Gunung yang Meresahkan dan Berujung Hukum
Published
·
1 Reads
Aktivitas pendakian gunung belakangan ini diwarnai ulah para pendaki yang tidak bertanggung jawab, melanggar etika, membahayakan keselamatan, hingga berujung pada proses hukum. Berikut adalah 6 ulah pendaki saat pendakian gunung yang merangkum peristiwa dari arsip berita detikcom.
- Rebutan Spot Foto Berujung Baku Hantam di Gunung Lawu — Dua rombongan pendaki asal Bogor dan Bandung terlibat cekcok hingga baku hantam saat mengantre foto di Hargo Dumilah, puncak Gunung Lawu pada 20 April 2026. Kasus yang sempat viral di media sosial ini akhirnya diselesaikan secara damai setelah dimediasi oleh pihak kepolisian.
- Pendaki Gendong Sound Horeg ke Gunung Andong — Pada April 2026, rombongan pendaki memprotes ketenangan Gunung Andong, Magelang, karena membawa speaker sound horeg dengan menyembunyikan peralatannya secara terpisah saat pemeriksaan pintu masuk. Pengelola kawasan pun berjanji akan memperketat pemeriksaan barang bawaan pendaki.
- Belasan Pendaki Masuk Semeru Lewat Jalur Ilegal — Tim gabungan mengamankan 13 pendaki yang nekat menerobos jalur ilegal di Gunung Semeru pada pertengahan Juni 2026. Para pendaki tersebut tetap memaksakan diri mendaki meski jalur menuju puncak Mahameru sedang ditutup akibat aktivitas vulkanik.
- Pendaki Gunung Sibayak Tewas Usai Diduga Dianiaya — Seorang pendaki berinisial RS meninggal dunia di Gunung Sibayak, Karo, Sumatera Utara pada akhir Juni 2026 akibat aksi main hakim sendiri. Korban mengalami luka berat setelah dituduh mencuri barang milik pendaki lain sebelum akhirnya polisi menangkap sejumlah terduga pelaku.
- Rombongan Pendaki Bawa Sapi ke Gunung Rinjani — Sebuah video viral pada Juli 2026 memperlihatkan rombongan pendaki membawa dan menyembelih sapi hidup di kawasan Gunung Rinjani jalur Torean. Pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani mengonfirmasi bahwa aksi yang dikecam karena mengganggu ekosistem tersebut merupakan kejadian tahun sebelumnya.
- Pendaki Gunung Dempo Bawa Senapan Angin dan Ancam Pengunjung — Seorang pendaki berinisial HA diamankan polisi pada 27 Juli 2026 di Gunung Dempo, Pagar Alam, Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap beserta barang bukti setelah sempat mengacungkan senapan angin dan mengancam pengunjung lain di kawasan pendakian.
Deretan peristiwa tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran di gunung tidak lagi sebatas membuang sampah atau mengabaikan aturan pendakian, melainkan sudah mengarah pada aksi yang membahayakan keselamatan hingga tindak pidana.
Follow publika.id on Google News
Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author