UI Siap Bantu Perumusan Perpres Kelembagaan Universitas Republik Indonesia

Share

Universitas Indonesia menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam memberikan masukan terkait pembentukan Peraturan Presiden mengenai kelembagaan Universitas Republik Indonesia pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kesiapan tersebut disampaikan usai acara Temu Dewan Guru Besar UI di Gedung Makara Art UI, Depok, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kajian strategis akademisi dinilai sangat penting dalam mengawal proses pembentukan regulasi tersebut agar tidak tumpang tindih dengan lembaga pemerintah lain. Pemerintah saat ini tengah memproses Peraturan Presiden untuk mengatur kelembagaan dan tujuan institusi baru tersebut.

Ketua Dewan Guru Besar UI, Prof Eko Prasojo, menjelaskan bahwa keterlibatan akademisi sangat dibutuhkan untuk merumuskan landasan hukum institusi tersebut.

"Ya sekarang kan dalam proses pembentukan Peraturan Presidennya mengenai kelembagaan URI itu sendiri ya, meskipun Keppres pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur URI juga sudah ada. Tapi Perpresnya sendiri belum, belum ada, dan mungkin kita bisa ikut nanti terlibat di dalam merumuskan Perpres mengenai tujuan dan juga kelembagaan URI itu sendiri," kata Eko Prasojo, Ketua Dewan Guru Besar UI.

Guru Besar bidang Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Administrasi UI tersebut mengusulkan agar bentuk kelembagaan yang dirancang memiliki fleksibilitas koordinasi yang tepat.

"Kalau saya usul sih nanti bentuknya mungkin lebih kepada strategic holding lah ya, karena beberapa badan yang ada di dalam URI itu sebenarnya juga sudah ada di beberapa lembaga kementerian yang lainnya. Ini subjek untuk didiskusikan di dalam konteks perumusan Peraturan Presiden," kata Eko Prasojo, Ketua Dewan Guru Besar UI.

Sementara itu, pihak rektorat turut memberikan tanggapan terkait kemiripan nama antara Universitas Republik Indonesia dengan Universitas Indonesia yang sama-sama menyematkan identitas negara.

"Ya kita wait and see saja dulu, lihat-lihat saja dulu. Kita persilakan saja," kata Heri Hermansyah, Rektor UI.

Kesiapan UI dalam mengkaji kelembagaan baru ini sejalan dengan visi Guru Bangsa. Melalui visi tersebut, para guru besar didorong untuk membantu pemerintah merumuskan solusi atas berbagai permasalahan masyarakat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author