UAD Buka Lowongan Dosen dan Tendik Tetap Hingga 10 Agustus 2026
Universitas Ahmad Dahlan membuka rekrutmen untuk posisi dosen serta tenaga kependidikan tetap. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal rekrutmen.uad.ac.id dan akan ditutup pada 10 Agustus 2026, seperti dilansir dari Detikcom.
Formasi dosen yang ditawarkan mencakup program studi S1 Hukum dan S1 Kedokteran. Sementara itu, posisi tenaga kependidikan atau tendik meliputi administrasi K3, sistem administrasi, hingga administrasi perkantoran.
Masing-masing formasi hanya menerima satu orang kandidat. Persyaratan jenjang pendidikan minimal yang ditetapkan berkisar dari S1 sampai S2.
Pelamar posisi dosen diwajibkan berkewarganegaraan Indonesia dan memegang Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah. Pendaftar juga diminta mengunggah CV serta surat lamaran kerja.
Kandidat tidak boleh terlibat dalam kepengurusan partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengannya. Pendaftar juga bebas dari kegiatan yang sejenis dengan usaha Muhammadiyah di semua tingkatan.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku menjadi bukti bahwa pelamar tidak pernah dihukum penjara. Pelamar pun tidak boleh memiliki riwayat diberhentikan secara tidak hormat dari instansi manapun.
Kondisi sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba dibuktikan melalui surat keterangan RS PKU Tipe C atau RS UAD yang terbit maksimal satu tahun. Pendaftar tidak sedang berstatus calon pegawai, pegawai tetap, maupun pegawai kontrak di UAD atau lembaga lain.
Pelamar belum boleh memiliki NUPTK atau NIDN. Pendidikan minimal adalah magister dari perguruan tinggi terakreditasi A atau Unggul, dengan IPK paling rendah 3,50 skala 4,00.
Batas usia maksimal dosen Hukum adalah 35 tahun, sedangkan dosen Kedokteran maksimal 45 tahun pada 3 September 2026.
Kualifikasi Khusus Dosen Hukum dan Kedokteran
Dosen Hukum Internasional wajib lulusan S1 Hukum dan S2 Hukum Internasional, atau S3 Hukum Internasional. Kompetensi tambahan yang dibutuhkan adalah hukum perdata internasional.
Posisi Dosen Hukum Tata Negara serta Hukum Perdata mensyaratkan kualifikasi S2 atau S3 pada bidang yang sesuai. Kedua posisi menghendaki kompetensi tambahan berupa sosiologi hukum, pengantar ilmu hukum, pengantar hukum Indonesia, serta analisis hukum dan sosial. Khusus Hukum Tata Negara mencakup pula filsafat hukum.
Formasi Dosen Kedokteran membuka kesempatan bagi dokter spesialis. Keahlian yang dicari mencakup Gizi Klinik (Sp.GK), Dermatologi, Venereologi, dan Estetika (Sp.DVE), Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (Sp.KFR), Saraf/Neurologi (Sp.S/Sp.N), serta Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG).
Syarat Umum dan Khusus Tenaga Kependidikan
Pelamar tendik tidak boleh ber-NUPTK atau ber-NITK. Jenjang pendidikan minimal adalah D4 atau S1 dengan IPK minimal 3,25. Usia pendaftar maksimal 27 tahun per 3 September 2026.
Kandidat menguasai minimal satu bahasa resmi PBB secara pasif serta mahir mengoperasikan komputer. Pengalaman bekerja di lingkungan UAD menjadi nilai tambah.
Tendik Administrasi K3 diperuntukkan bagi lulusan S1 Kesehatan Masyarakat yang menguasai aplikasi perkantoran digital. Pelamar harus teliti, disiplin, bertanggung jawab, memegang sertifikat ahli K3 umum Kemnaker, mampu mengelola kesehatan lingkungan, memahami manajemen tanggap darurat, serta terampil dalam crowd control dan komunikasi publik.
Posisi Sistem Administrator membutuhkan lulusan S1 Teknik Informatika atau Sistem Informasi dengan pengalaman minimal 2 tahun. Pelamar wajib memiliki kemampuan problem solving, siap bersiaga saat terjadi kendala kritis, serta menguasai scripting tools seperti Bash, Python, atau Ansible. Sertifikasi relevan seperti VCP, RHCSA/RHCE, Nutanix NCP, OpenShift, atau Rubrik Certification menjadi syarat pendukung.
Formasi Administrasi Perkantoran Umum terbuka untuk S1 semua jurusan yang mampu mengelola administrasi, menganalisis data, berkomunikasi baik, serta memanfaatkan teknologi digital dan artificial intelligence.
Untuk Administrasi Perkantoran Kerjasama Internasional, pelamar wajib menguasai aplikasi perkantoran digital dan bahasa Inggris tertulis. Kemampuan bahasa dibuktikan dengan skor IELTS minimal 5,5, Duolingo English Test minimal 85, atau TOEFL/ADEPT minimal 475.