Turki Minta Interpol Terbitkan Red Notice Penangkapan Benjamin Netanyahu
Pemerintah Turki mengajukan permintaan resmi kepada Interpol untuk menerbitkan red notice penangkapan internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Langkah hukum ini diambil atas tuduhan genosida terkait penyerangan militer Israel terhadap kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza.
Pengajuan tersebut diumumkan oleh Menteri Kehakiman Turki Akin Gurlek pada Jumat (21/8/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Pengadilan Pidana Berat Istanbul ke-11 yang memproses kasus pencegatan armada bantuan kemanusiaan di perairan internasional.
"Sebagai bagian dari proses hukum terkait serangan di perairan internasional terhadap para aktivis armada bantuan kemanusiaan dan sesuai dengan surat perintah penangkapan yang diterbitkan pada 14 Juli 2026 terhadap Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch atas tuduhan 'genosida, Kementerian Kehakiman telah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan red notice guna penangkapan internasional mereka," kata Menteri Kehakiman Turki Akin Gurlek, dilansir Al-Jazeera.
Pemerintah Turki menegaskan komitmennya untuk membawa kasus pencegatan kapal bantuan kemanusiaan ini ke ranah hukum internasional. Ankara menyatakan tidak akan membiarkan tindakan militer Israel di wilayah Mediterania lepas dari jeratan hukum.
"Proses peradilan mengenai serangan yang dilakukan terhadap aktivis Global Freedom Flotilla, yang berjarak untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, berlanjut dengan tekad. Dalam kasus bernomor 2026/108 Esas dari Pengadilan Pidana Berat Istanbul ke-11, penuntutan sedang dilakukan terhadap 35 terdakwa, termasuk Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch," ujar Akin Gurlek lewat akun X resminya.
Menteri Kehakiman Turki menambahkan bahwa dokumen persyaratan penangkapan tersebut telah diteruskan secara resmi ke Kementerian Luar Negeri Turki untuk diproses ke tingkat internasional.
"Sejalan dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada 14 Juli 2026, untuk Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch atas tuduhan 'Genosida', sebuah permintaan telah dibuat kepada Kementerian Dalam Negeri kami untuk penerbitan red notice di tingkat internasional untuk pencarian mereka, dan dokumen yang relevan telah diteruskan ke Kementerian Luar Negeri kami," kata Akin Gurlek.
Otoritas Turki menjerat Netanyahu dan pejabat terkait dengan serangkaian pasal berat. Tuduhan tersebut mencakup tindak kejahatan kemanusiaan hingga pembajakan di perairan internasional.
"Dalam perkara tersebut, sejalan dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada 14 Juli 2026 terhadap Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch atas tuduhan 'genosida', permintaan telah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri kami untuk menerbitkan red notice di tingkat internasional guna mencari dan menangkap mereka, dan dokumen terkait telah diteruskan kepada Kementerian Luar Negeri kami," kata Akin Gurlek.
Ankara juga menolak mentah-mentah imunitas hukum bagi para pejabat tinggi Israel yang terlibat dalam operasi militer terhadap armada relawan Gaza tersebut.
"Kami dengan tegas menolak gagasan bahwa pemerintahan Netanyahu, yang menerapkan kebijakan genosida di Gaza, tidak tersentuh dan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban. Kami tidak akan membiarkan kejahatan yang dilakukan di Gaza ditutup-tutupi atau pelakunya dilindungi oleh impunitas. Kami akan dengan tegas memanfaatkan semua kemungkinan hukum nasional dan internasional," tegas Akin Gurlek.
Merespons langkah hukum dari Ankara, Kantor Perdana Menteri Israel menyampaikan penolakan keras dan melontarkan kritik balik terhadap kepemimpinan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
"Israel sudah lama tidak terkesan dengan kemunafikan Turki. Erdogan adalah seorang diktator anti-Semit yang membantai Kurdi, mendukung pembantaian oleh organisasi teroris Hamas, dan menindas rakyatnya sendiri," kata kantor Netanyahu dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP.
Pihak Israel menegaskan akan tetap mempertahankan kebijakan keamanannya di kawasan serta mengantisipasi setiap langkah yang dinilai dapat menggoyahkan stabilitas wilayah tersebut.
"Israel sudah lama tidak terkesan dengan kemunafikan Turki. Erdogan adalah seorang diktator antisemit yang membantai warga Kurdi, mendukung pembantaian yang dilakukan organisasi teroris Hamas, dan menindas rakyatnya sendiri," kata kantor Netanyahu dalam sebuah pernyataan.
Tensi diplomatik ini memanas setelah insiden penyerangan militer Israel terhadap rombongan kapal Global Freedom Flotilla di perairan internasional pada Mei lalu. Kapal-kapal tersebut membawa puluhan aktivis dan bantuan logistik yang berencana menembus blokade laut Gaza.