Donald Trump Segera Putuskan Proposal Perpanjangan Gencatan Senjata dengan Iran
Presiden Amerika Serikat Donald Trump segera menetapkan putusan terkait usulan kesepakatan perpanjangan gencatan senjata dengan Iran, dibarengi desakan pembukaan kembali Selat Hormuz untuk publik pada Sabtu (30/5/2026).
Langkah penentuan kebijakan ini diambil di tengah perbedaan pandangan kedua belah pihak mengenai isu inti konflik Timur Tengah, sebagaimana dilansir dari Detik Finance yang mengutip Reuters.
Rencana klausul baru dari Trump mencakup perpanjangan jangka waktu gencatan senjata bulan April selama 60 hari ke depan demi memberikan ruang bagi para negosiator dalam menyusun kesepakatan permanen.
Pihak Gedung Putih mengonfirmasi adanya pertemuan terbatas yang dipimpin oleh Trump, namun mereka memilih merahasiakan detail pembahasan putusan final tersebut.
"Keputusan akhir" kata Donald Trump, Presiden Amerika Serikat saat memberikan keterangan mengenai pengumuman proposal damai mendatang.
Sikap tegas mengenai batasan diplomasi dengan pihak Teheran juga ditegaskan oleh lingkaran dalam pemerintahan Amerika Serikat yang menolak pengembangan persenjataan berbahaya.
"Presiden Trump hanya akan membuat kesepakatan yang baik untuk Amerika dan memenuhi garis merahnya. Iran tidak akan pernah memiliki senjata nuklir," kata salah seorang pejabat di Gedung Putih.
Tuntutan Washington tidak hanya terbatas pada penghentian aktivitas pengayaan material strategis, melainkan juga mencakup akses bebas hambatan di jalur perdagangan laut internasional.
"Iran harus setuju bahwa mereka tidak akan pernah memiliki Senjata Nuklir atau Bom. Selat Hormuz harus segera dibuka, tanpa biaya tol, untuk lalu lintas pengiriman tanpa batasan, di kedua arah," kata Trump.
Pemerintah Iran sendiri mengakui bahwa proses diplomasi kedua negara telah memasuki fase krusial meskipun titik temu yang menyangkut kedaulatan wilayah belum berhasil disepakati sepenuhnya.
Respons penolakan terhadap intervensi asing di wilayah perairan tersebut kemudian disuarakan secara resmi oleh otoritas diplomatik Teheran yang menekankan hak kendali regional.
"kesepakatan dua negara sudah mencapai titik puncak pembahasan namun belum berhasil mencapai kesepakatan," kata salah seorang pejabat Iran.
Pihak Iran menilai keterlibatan Amerika Serikat dalam regulasi jalur laut tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena merupakan yurisdiksi bersama negara tetangga.
"AS tak bisa ikut campur soal urusan Selat Hormuz," kata Esmaeil Baghaei, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran.
Bagi Trump, pemulihan akses Selat Hormuz bersifat mendesak untuk menekan lonjakan harga bensin domestik menjelang pemilihan kongres November mendatang, meskipun ia berisiko menghadapi penolakan dari kelompok garis keras di internal partainya sendiri.