Trump Batalkan UU Perumahan demi Desak Pengesahan RUU Pemilu
Presiden Donald Trump secara mendadak membatalkan agenda penandatanganan undang-undang lintas partai yang bertujuan menurunkan biaya perumahan pada Rabu (24/6). Langkah tersebut diambil untuk memaksa para anggota legislatif mengesahkan RUU perombakan pemilu yang dikenal sebagai SAVE America Act.
Aksi ini menambah daftar panjang hambatan legislasi setelah Trump menyatakan selama berbulan-bulan tidak akan menandatangani RUU apa pun sebelum SAVE America Act disahkan. RUU tersebut saat ini belum memperoleh 60 suara yang dibutuhkan di Senat untuk mengatasi aturan filibuster.
SAVE America Act secara spesifik melarang negara bagian menerima dan memproses pendaftaran pemilih dalam pemilu federal tanpa dokumen resmi. Larangan tersebut tercantum dalam draf undang-undang.
"unless the applicant presents documentary proof of U.S. citizenship." tertulis dalam dokumen SAVE America Act.
Persyaratan dokumen kewarganegaraan tersebut dinilai sangat membatasi karena hanya mencakup paspor, akta kelahiran, serta beberapa ID negara bagian dan suku. Sebuah survei nasional oleh organisasi hak pilih menunjukkan banyak warga kesulitan memenuhi syarat ini.
"do not have or could not quickly find" menurut hasil survei dari organisasi hak pilih mengenai dokumen bukti kewarganegaraan tersebut.
Selain pendaftaran, RUU ini juga mengatur ketat tata cara pemungutan suara secara langsung maupun melalui pos. Pemilih yang menggunakan pos diwajibkan melampirkan salinan identitas foto yang sah bersama surat suara mereka.
"a copy of a valid photo identification" diatur dalam ketentuan draf RUU pemilu tersebut.
Bagi warga yang tidak dapat menyediakannya, mereka harus memberikan empat digit terakhir nomor Jaminan Sosial. Mereka juga wajib menandatangani surat pernyataan dari pejabat negara bagian yang menyatakan kendala mereka.
"after making reasonable efforts to obtain such a copy." bunyi kutipan teks formulir pernyataan dari pejabat negara bagian tersebut.
Aturan baru ini juga mengharuskan pemerintah negara bagian menyerahkan salinan lengkap daftar pemilih mereka kepada Kementerian Keamanan Dalam Negeri melalui sistem SAVE. Meskipun demikian, pengadilan federal baru-baru ini telah memutuskan bahwa perluasan sistem SAVE oleh pemerintahan Trump tersebut melanggar hukum.