Truk Tabrak JPO Tendean, Pramono Anung Sebut Sopir Teledor
Truk pengangkut alat berat merusak jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7/2026) akibat kelalaian sopir yang mengangkut beban melebihi kapasitas tinggi kendaraan.
Dilansir dari Detikcom, insiden ini mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang parah di kawasan tersebut. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan penjelasan mengenai penyebab kecelakaan ini saat berada di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
"Yang berkaitan dengan kerusakan JPO di Tendean, yang memang betul-betul pasti ini karena keteledoran dari pengemudi yang membawa alat berat yang melebihi kapasitas tingginya, sehingga menyebabkan kemacetan yang luar biasa," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengambil tindakan untuk mengatasi dampak dari kecelakaan tersebut. Pramono menginstruksikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama organisasi perangkat daerah terkait untuk mempercepat penanganan arus lalu lintas.
"Untuk itu, saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan, kemudian OPD terkait untuk membantu membuka kelancaran lalu lintas yang ada di JPO Tendean tersebut," ujar Pramono Anung.
Kecelakaan ini mengakibatkan satu tiang penyangga JPO terputus dari tanah setelah ditabrak oleh truk pengangkut alat berat jenis crane. Tangga jembatan yang menuju ke arah Blok M tampak terpisah dari struktur penghubung utamanya, sementara truk tersebut tersangkut di lokasi kejadian dan menghambat arus lalu lintas dari flyover Pancoran.
Pengemudi truk memberikan keterangan mengenai situasi yang dihadapinya sesaat sebelum tabrakan terjadi. Sambil memantau navigasi, ia mengaku kurang memperhatikan kondisi jalan sekitar.
"Kita ini, kita 2 kilo (meter) lagi nyampe ini. Kita fokus lihat Maps," kata pengemudi truk, Andre.
Sopir berusia 28 tahun ini menambahkan bahwa rute tersebut merupakan jalur yang baru pertama kali ia lalui.
"Baru ini (lewat), (sebelumnya) belum tahu," kata Andre.
Ia juga menjelaskan asal dan tujuan dari perjalanan truk pengangkut crane yang dikemudikannya tersebut.
"Mau bawa ke ini, Kejaksaan (Agung). Dari Summarecon Bogor," kata Andre.