TNI Tanggapi Penyidikan Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Share

Markas Besar TNI memberikan tanggapan resmi pada Jumat (03/07/2026) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 yang diusut oleh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Militer.

Dugaan korupsi ini menyeret perwira aktif Kolonel Budi Utomo, yang menjabat Sekretaris Deputi bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus pejabat pembuat komitmen. Seperti dilansir dari Bloombergtechnoz, ia diduga terlibat dalam penyimpangan pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik Emmo JVX GT.

Pihak TNI menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

"TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas dikutip, Jumat (03/07/2026).

Institusi militer tersebut juga tetap memegang teguh asas hukum positif dalam mengawal anggotanya.

"TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum," kata Muhammad Nas.

Hingga saat ini, konfirmasi langsung dari Budi Utomo maupun pimpinan BGN termasuk Agustina Arumsari masih belum mendapatkan respons resmi. Sementara itu, penyidik Jampidsus telah menemukan bukti keterlibatan Budi Utomo bersama Wakil Kepala BGN 2024-2026 Lodewyk Pusung dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono atas dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek pengadaan senilai Rp1,03 triliun.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author