Mabes TNI Bantah Prajurit Datangi Polda Metro Jaya
Markas Besar TNI membantah kabar mengenai kedatangan sejumlah prajurit ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) dini hari terkait pengamanan saksi sipil. Isu penyerbuan tersebut berkembang setelah sejumlah pria berseragam loreng dan membawa senjata laras panjang terlihat di luar pagar Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas memberikan penjelasan untuk merespons kabar yang beredar mengenai dugaan kedatangan prajurit tersebut.
"Terlalu provokatif menggunakan bahasa menyerbu dan itu tidak benar adanya," kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas.
Nas kemudian menegaskan kembali komentarnya mengenai isu pergerakan personel militer tersebut ke markas kepolisian.
"Tidak benar, waspadai narasi-narasi provokasi. Tidak benar ada yang datang," ujar Muhammad Nas.
Selain membantah isu di Polda Metro Jaya, Nas membenarkan adanya 20 personel TNI yang berjaga di rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026).
"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan," kata Muhammad Nas.
Ia menambahkan bahwa langkah pengamanan kediaman pejabat Kejaksaan Agung tersebut telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
"Sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," ujar Muhammad Nas.
Nas juga menyatakan bahwa pengamanan rumah dinas tersebut terpisah dari rangkaian penggeledahan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," pungkas Muhammad Nas.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman memberikan tanggapan mengenai penggeledahan oleh penyidik Polri di Jakarta, Tangerang, dan Bogor yang menemukan barang bukti ratusan miliar rupiah terkait dugaan korupsi batu bara PLTU.
"MAKI sepenuhnya mendukung penegak hukum, termasuk Kortastipikor Mabes Polri, melakukan penegakan hukum dugaan korupsi terkait dengan pemadaman atau matinya listrik Jawa-Sumatera yang terjadi beberapa saat lalu, yang diduga berasal dari batu bara yang disuplai kepada PLN untuk PLTU-PLTU-nya itu di bawah standar, yang konon diduga 3 ribu kalorinya tapi ternyata ditulis dan dibayar dengan kalori 4 ribu, sehingga itu kemudian daya setrum yang dihasilkan sangat rendah, sehingga terjadi pemadaman," ujar Boyamin Saiman.
Boyamin menilai penegakan hukum terhadap kasus yang merugikan masyarakat dan negara tersebut harus disokong oleh seluruh instansi.
"Nah, ini kan sangat merugikan masyarakat, dan merugikan negara juga. Maka ini harus didukung penuh oleh semua komponen, termasuk oleh masyarakat, dan juga oleh penegak hukum yang lain, dan juga oleh TNI-Polri," sambung Boyamin Saiman.
Terkait keberadaan personel TNI di rumah pejabat Kejaksaan Agung, MAKI meminta agar jumlah personel yang diterjunkan tidak berlebihan dan tetap mengacu pada aturan kedinasan.
"Karena berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 itu adalah menjaga yang dalam kedinasan, menjaga yang sifatnya menjalankan tugas. Kalau rumah pribadi ya enggak usah lah harus dijaga sampai beregu atau sampai peleton, gitu, cukup dua orang, tiga orang. Dan justru TNI harus, pasti dan harus, gitu, membantu penegak hukum menjalankan tugasnya," ucap Boyamin Saiman.
Boyamin mengingatkan agar sikap TNI di lapangan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terkait pemberantasan korupsi karena penggeledahan yang dilakukan Polri sudah memiliki izin pengadilan.
"And ini yang saya harapkan TNI memahami bahwa ini memang proses penegakan hukum dan penggeledahan itu juga sudah sah karena berdasarkan izin dari ketua pengadilan negeri setempat. Jadi ini sudah proses penyidikan, sudah ada izin dari ketua pengadilan negeri sebagaimana ketentuan KUHAP, yang lama maupun KUHAP baru, dan ini sudah dipenuhi semua, maka saya berharap ini didukung penuh oleh TNI, sehingga kemudian menjadi lancar," ucap Boyamin Saiman.
MAKI menegaskan pentingnya dukungan penuh dari institusi militer agar reputasi lembaga di mata publik tetap terjaga.
"Jika sebaliknya, nanti masyarakat memahami seakan-akan TNI tidak mendukung penegakan hukum, dan itu sangat merugikan TNI itu sendiri, merugikan negara juga," sambung Boyamin Saiman.
Ia menutup pernyataannya dengan mengajak TNI untuk bersinergi dengan seluruh lembaga penegak hukum yang ada.
"Jadi saya mengimbau dan memohon kepada TNI mendukung penuh penegakan hukum ini, dengan berkolaborasi dengan TNI dengan Kejaksaan, berkolaborasi dengan Polri, berkolaborasi dengan Kejaksaan, berkolaborasi dengan KPK, untuk mengkoordinasikan supaya proses penegakan hukum ini lancar, dan prosesnya efisien, dan tidak terhambat," tutup Boyamin Saiman.