TNI AL Tegaskan Rencana Latihan Pelayaran Bersama China Hanya Tradisi

Share

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut merespons kecaman Taiwan mengenai rencana latihan pelayaran bersama Angkatan Laut China di lepas pantai timur Taiwan pada pertengahan Agustus 2026, dengan menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan latihan perang. Sikap resmi ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas kekhawatiran Taiwan terhadap agenda latihan maritim internasional yang melibatkan kapal perang Indonesia, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Rabu (12/8/2026). Kadinpenal Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan bahwa kegiatan bersandi Passing Exercise tersebut merupakan hal lumrah dalam hubungan antarangkatan laut di dunia saat kapal melintas di wilayah suatu negara.

"Pasing exercise yang dilaksanakan bukan bersifat war fighting, tetapi sebagai tradisi navy secara universal apabila melintas wilayah perairan suatu negara," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul.

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul pelayaran KRI I Gusti Ngurah Rai-332 yang sempat berlabuh di Vladivostok untuk mengikuti Latihan Bersama ORRUDA 2026 pada akhir Juli lalu sebelum kembali menuju Indonesia. "Passex ini juga merupakan goodwill engangement yang umum dilakukan angkatan laut di dunia sebagai wujud naval brotherhood serta diplomasi maritim yang melekat pada kapal perang," kata Laksamana Pertama TNI Tunggul.

Laksma Tunggul menambahkan bahwa Indonesia terus konsisten menjalankan prinsip diplomasi maritim terbuka demi menjalin kerja sama pertahanan dengan berbagai negara sahabat. "Politik luar negeri Indonesia bebas aktif memberikan peluang kerjasama menguntungkan dengan negara manapun termasuk giat Passex dengan sejumlah negara," kata Laksamana Pertama TNI Tunggul.

Di sisi lain, Pemerintah Taiwan sebelumnya melontarkan protes keras terhadap pengumuman Kementerian Pertahanan China terkait rencana latihan pelayaran bersama kapal fregat Indonesia tersebut. Dewan Urusan Daratan Taiwan mengecam tindakan China yang dinilai memanfaatkan agenda militer untuk mengklaim yurisdiksi atas wilayah perairan timur Taiwan secara sepihak. "Langkah ini, pada kenyataannya… bertujuan untuk menciptakan kesan palsu bagi komunitas internasional bahwa CCP memiliki yurisdiksi atas perairan di sebelah timur Taiwan dan secara terang-terangan melanggar kedaulatan nasional dan hak serta kepentingan maritim kami," kata Dewan Urusan Daratan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author