TNGR Izinkan Pendakian Tektok Gunung Rinjani dengan Syarat Khusus

Share

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani memperbolehkan aktivitas pendakian tektok atau perjalanan naik-turun tanpa bermalam di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat, khusus bagi pelari trail run atau pendaki berpengalaman, akhir pekan lalu, dilansir dari Detik Travel. Kebijakan ini diambil untuk memperjelas regulasi perizinan bagi komunitas yang melakukan latihan fisik maupun pendaki yang memiliki rekam jejak mumpuni di medan ekstrem tersebut. "Sebenarnya bukan membuka pendakian tektok, tetapi untuk memperjelas perizinan bagi teman-teman yang latihan trail run di Gunung Rinjani dan juga bagi yang memiliki pengalaman dan kemampuan tentunya," kata Astekita Ardiaristo, Kepala Subbagian Tata Usaha Taman Nasional Gunung Rinjani.

Regulasi baru ini mewajibkan setiap pelaku pendakian satu hari tersebut untuk melampirkan surat rekomendasi resmi dari asosiasi atau komunitas pendaki yang menaungi mereka.

"Yang paling penting ada rekomendasi dari asosiasi atau komunitas pendaki, kalau sudah ada rekomendasi biasanya ini anggota mereka yang sudah biasa trail run dan berpengalaman," kata Astekita Ardiaristo. Pihak pengelola memastikan tidak ada perbedaan tarif tiket masuk maupun sistem registrasi awal antara pelari tektok dan pendaki reguler yang menginap.

"Hari ini sudah bisa dan registrasi juga seperti pendakian biasa. Namun ada persyaratan lainnya yang harus dipenuhi yaitu surat rekomendasi dan izin dari kantor Balai TNGR," kata Astekita Ardiaristo. Alur pengajuan izin dimulai dengan memesan e-tiket via aplikasi e-Rinjani, diikuti penyerahan surat permohonan ke Kantor Balai TNGR pada hari kerja dengan lampiran bukti dokumen pendukung.

Setelah verifikasi petugas selesai, pendaki akan menerima Surat Rekomendasi sebelum melakukan check-in, melapor di pintu masuk, membawa logistik standar keselamatan, serta wajib menyerahkan laporan pasca-kegiatan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author