TNBTS Blacklist Tiga Pendaki Ilegal Gunung Semeru Lima Tahun

Share

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) menjatuhkan sanksi tegas berupa larangan masuk selama lima tahun kepada tiga pendaki ilegal di Gunung Semeru pada Jumat (12/6/2026). Sanksi ini diberikan setelah para pelaku nekat mendaki melalui jalur tidak resmi Candi Jawar Purbakala saat jalur pendakian resmi masih ditutup total akibat aktivitas vulkanologi, seperti dilansir dari Detik Travel.

Hukuman administratif tersebut dikeluarkan menyusul adanya insiden kecelakaan yang menimpa salah satu anggota kelompok pendaki bernama Cakra (18). Korban dilaporkan terperosok ke dalam jurang dan mengalami patah tulang kaki, sehingga memicu operasi pencarian serta evakuasi besar-besaran oleh tim gabungan.

Otoritas taman nasional memastikan bahwa langkah hukum dan pemeriksaan intensif tetap berjalan terhadap para pelanggar aturan tersebut. Penegakan aturan ini diambil guna memberikan efek jera sekaligus menjaga keselamatan di kawasan konservasi.

"Saat ini, sanksi yang telah dijatuhkan kepada ketiga pelaku adalah blacklist selama lima tahun untuk melakukan aktivitas kunjungan di kawasan TNBTS maupun kawasan konservasi lainnya," kata Endrip Wahyutama, Pranata Humas Balai Besar TNBTS.

Pihak balai baru akan melakukan tindakan hukum lanjutan setelah seluruh anggota kelompok pendaki tersebut berada dalam kondisi sehat. Satu orang pelanggar saat ini masih fokus menjalani perawatan medis akibat cedera serius yang dialami di gunung.

"Untuk sanksi lanjutan, masih dalam proses dan akan ditetapkan setelah kondisi salah satu pelaku yang saat ini masih dalam tahap pemulihan memungkinkan untuk mengikuti seluruh proses pemeriksaan," katanya Endrip Wahyutama, Pranata Humas Balai Besar TNBTS.

Petugas kini sedang menyiapkan berkas-berkas formal untuk melengkapi laporan pelanggaran kawasan ini. Pemeriksaan resmi akan segera digelar begitu proses pemulihan fisik korban selesai.

"TNBTS akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang telah ditetapkan," tegas Endrip Wahyutama, Pranata Humas Balai Besar TNBTS.

Kronologi evakuasi mencatat dua pendaki yang selamat berhasil mencapai posko utama pada Jumat (5/6) pukul 00.10 WIB dan langsung dilarikan ke Puskesmas Ampelgading karena mengalami dehidrasi ringan. Sementara itu, korban yang mengalami patah tulang baru berhasil dievakuasi keluar dari medan terjal dan tiba di posko pada pukul 19.20 WIB setelah tim penyelamat berjuang melewati jalur yang sulit dijangkau.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author