Bupati Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif Tanpa Bangunan
Sekitar 100 dari 300 lebih titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cilacap diduga fiktif karena tidak memiliki wujud fisik bangunan. Temuan ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya pada Selasa (23/6/2026), dilansir dari Detikcom.
Penelusuran lapangan oleh perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat mengonfirmasi ketidaklayakan sejumlah lokasi tersebut. Fasilitas pelayanan yang terdaftar ternyata berada di area yang sama sekali tidak memungkinkan untuk kegiatan operasional.
"Sudah muncul sekitar lebih kurang 300 titik lebih di Kabupaten Cilacap. Setelah didatangi oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN pusat, kurang lebih ada 100 titik yang tidak ada bangunan apa pun. Ada yang di tengah hutan, ada yang di tengah sawah, ada yang di tengah kuburan," kata Ammy.
Dugaan manipulasi pendaftaran program ini semakin menguat menyusul hasil observasi lapangan. Pemerintah daerah setempat kini menaruh perhatian khusus terhadap indikasi komersialisasi atas pendaftaran titik SPPG bodong tersebut.
"Nah, jadi bahwa isu jual-beli titik, kemudian titik fiktif yang memang benar adanya, ini yang harus kita benahi," ujar Ammy.
Transaksi pemindahan hak pengelolaan titik SPPG rupanya masih berlangsung bebas di tingkat bawah. Ketiadaan infrastruktur fisik maupun legalitas yang jelas tidak menghalangi upaya penawaran lokasi fiktif tersebut kepada pihak lain.
"Jadi ada titiknya, tapi masih ditawar-tawarkan, ada yang mau beli atau tidak," ungkap Ammy.
Identitas entitas pendaftar pada sejumlah temuan tersebut ternyata mengarah pada yayasan dengan afiliasi tertentu. Sebagian besar lembaga pendaftar diduga mencatut nama Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya.
"Yes, rata-rata yayasan membawa nama Sony," tutur Ammy.
Menindaklanjuti temuan tersebut, rapat terakhir bersama tim investigasi utusan Kepala BGN berujung pada pengambilan tindakan tegas. Pembukaan titik SPPG baru di wilayah Cilacap resmi dihentikan sementara waktu atas persetujuan jajaran pusat.