Tim Richard Lee Bawa Bukti Baru Persidangan Pengadilan Negeri Tangerang
Persidangan kasus hukum antara pengusaha kecantikan Richard Lee dan Dokter Detektif (Doktif) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026). Dilansir dari Detik Hot, pihak Richard Lee menyajikan bukti baru berupa rekaman video tayangan saluran YouTube Denny Sumargo.
Pengacara Richard Lee, Faizal Hafied, memanfaatkan bukti video tersebut untuk menyoroti perbedaan jumlah barang bukti yang diserahkan ke kepolisian dengan aktivitas Doktif di media sosial. Pihak Richard Lee mencurigai ketidakjujuran Doktif mengenai jumlah produk White Tomato yang dimiliki.
Di dalam persidangan, fakta menunjukkan Doktif sebelumnya mengaku hanya membeli satu boks produk White Tomato sebagai bukti hukum. Namun, munculnya produk serupa di konten video Denny Sumargo memicu kecurigaan dari pihak pelapor.
"Yang tadi saya kirim dari saluran YouTube Denny Sumargo," kata Faizal Hafied di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026).
Pengacara Faizal Hafied kemudian melontarkan sindiran keras kepada Doktif terkait rekaman video tersebut di hadapan majelis hakim.
"Hei, hei, kamu ketahuan berbohong lagi," ujar Faizal Hafied menyindir Doktif.
Mendengar tuduhan itu, Doktif langsung menyampaikan klarifikasi secara terbuka di hadapan Majelis Hakim. Ia menegaskan hanya pernah bertransaksi membeli satu boks produk secara pribadi.
Mengenai kemunculan produk White Tomato di konten YouTube Denny Sumargo, Doktif berdalih barang tersebut didapatkan dari pasien kliniknya yang merasa menjadi korban.
"Membeli sekali Yang Mulia, pada saat konten ini viral saya punya klinik saya punya banyak pasien yang banyak juga korban White Tomato yang menyerahkan (produk) tanpa saya beli," jawab Doktif.