Tim Hukum Mail Syahputra Soroti Jaksa Tanpa Surat Tugas
Tim kuasa hukum Ismail Marzuki alias Mail Syahputra menyayangkan sikap jaksa penuntut umum yang hadir tanpa membawa surat tugas dalam sidang perdana memori Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Permohonan hukum tersebut diajukan atas perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
Kekecewaan melandasi pihak pemohon karena merasa telah melengkapi seluruh berkas administrasi dan legalitas yang dipersyaratkan. Sebaliknya, pihak termohon dinilai gagal menunjukkan dokumen penugasan resmi saat persidangan berlangsung.
Kuasa hukum Mail dan Nikita Mirzani, Usman Lawara, menegaskan bahwa kejaksaan seharusnya bertindak profesional sejak dipanggil secara resmi oleh pengadilan.
"Itu kembali lagi ke personalnya ya, dalam hal ini adalah termohon PK, jaksa ya karena mereka adalah pihak yang terkait dari sidang awal. Kami berpikir begini, mereka ini kan sesungguhnya sudah dapat panggilan secara resmi, sama seperti kami," kata Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Usman menjelaskan bahwa pihaknya hadir dengan membawa dokumen lisensi resmi untuk membuktikan keabsahan mereka sebagai pengacara berizin.
"Kami dipanggil oleh pengadilan, bawalah dokumen-dokumen ini, kami bawalah legalitas kami untuk menunjukkan kepada hakim bahwa kami adalah pengacara yang punya izin beracara," ujarnya.
Pihak pengacara menilai kehadiran jaksa penuntut umum idealnya disertai dengan dokumen resmi dari pimpinan kejaksaan.
"Mestinya di posisi jaksa juga begitu lo. Mereka dipanggil seperti kami, harusnya dia datang juga dengan dokumen, minimal ada surat tugaslah. Kan yang dipanggil ini adalah pimpinannya.
Pimpinannya memberikan tugas kepada jaksanya. Nah, ini surat tugas gak ada," ungkapnya.
Absensi dokumen penugasan tersebut juga memicu teguran langsung dari majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan.
"Ditanyakan sama hakim, 'Mana surat penunjukan Anda menjadi kuasa dari kejaksaan?' Gak ada. 'Surat tugas mana?' Gak ada juga.
Terus ngapain datang kalian ke sini? Kalau gak ada surat tugas atau surat penunjukan dari pimpinan," tutur Usman.
Kelalaian ini kian menambah kekecewaan tim kuasa hukum dalam mengawal proses hukum yang melibatkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.
"Nah, itulah yang kami bilang kekecewaan ini bukan hanya perkaranya Niki, kalau di perkaranya Niki mereka gak datang. Ini (di sidang Mail) datang, tapi tidak membawa surat-surat, gitu lho. Nah, makanya kita bilang ini agak lucu juga nih jaksanya," katanya.
Mengenai adanya dugaan penjegalan proses hukum, tim pengacara memilih tidak berspekulasi dan menduga kelalaian administrasi tersebut terjadi akibat masalah internal penyampaian surat panggilan.
"Ya… apa gak sampai ke pimpinannya panggilan ini atau bagaimana. Saya juga gak tahu. Kira-kira begitulah ya," pungkasnya.