Tim Hukum Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Kepala Rumah Tangga

Share

Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah menglarifikasi status Sutrimo yang ditemukan tewas di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Pria tersebut dipastikan bukan kepala rumah tangga melainkan penjaga bekas klinik, dilansir dari Detikcom.

Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di depan bekas Klinik Mordent sebelum dirujuk ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia. Informasi yang beredar menyebutkan korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, menegaskan status pekerjaan almarhum yang selama ini beredar di publik tidak tepat.

"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," jelas Firman Wijaya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Pihak keluarga meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menghubungkan insiden kematian tersebut dengan kasus hukum yang tengah dihadapi Febrie di Kejaksaan Agung.

"Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu," terang Firman.

Firman menambahkan bahwa korban diketahui memilik riwayat penyakit medis sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun," ujarnya.

Selain menjaga bangunan bekas klinik, Sutrimo juga tidak bekerja secara terus-menerus dengan Febrie karena kerap mengambil pekerjaan lain.

"Tim advokat juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum, termasuk praperadilan yang menjadi hak asasi semua warganegara dalam angka menegakkan hukum yang berkeadilan," tutur Firman.

Ia meminta agar semua pihak tidak memanfaatkan peristiwa ini untuk mengganggu jalannya proses praperadilan.

"Tidak mencampuradukkan peristiwa almarhum dengan proses hukum yang berjalan dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alat untuk mendelegitimasi praperadilan yang akan segera berjalan," imbuhnya.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Febri Diansyah, memberikan konfirmasi mengenai lokasi pasti ditemukannya korban.

"Bangunan kosong maksudnya yang klinik tersebut. Bekas klinik. Iya (tempat jasad Sutrimo ditemukan pertama kali)," ucap Febri.

Kepolisian sektor setempat hingga kini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author