Tim Gabungan Menyita 2,6 Ton Narkoba Cair di Kapal MV Ocean Porter

Share

Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau menyita 2,6 ton narkotika jenis cair di perairan Tanjung Balai Karimun pada Senin (17/8/2026), dilansir dari Detikcom. Pengungkapan barang haram yang diangkut menggunakan kapal kargo MV Ocean Porter ini bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

Operasi penyergapan tersebut melibatkan dukungan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus BC Kepri serta unit K9 Bea Cukai Batam. Saat melakukan penghentian dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal, petugas mendapati narkotika cair di dalam tangki air, ratusan dus rokok ilegal asal China di kontainer, serta mengamankan 10 orang kru berkewarganegaraan Myanmar.

Penyitaan skala besar di perairan Kepulauan Riau ini mendapat apresiasi langsung dari pihak legislatif.

"Pembongkaran kali ini sangat besar jumlahnya 2,6 ton, sebelumnya 1,3 ton," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Ahmad Sahroni memberikan perhatian khusus pada efektivitas dan kesiapan para petugas di lapangan dalam mendeteksi modus operandi baru penyelundupan zat terlarang tersebut.

"BNN punya kemampuan yang sangat hebat untuk memberantas peredaran narkoba apapun bentuknya, apresiasi yang luar biasa bravo buat BNN dan jajaran," ucap Sahroni.

Ia menekankan pentingnya pencegahan masuknya barang haram tersebut demi melindungi keselamatan warga, terutama generasi muda.

"Ini bisa sangat berbahaya kalau nggak dicegah, bisa merusak generasi muda bangsa," ujar Sahroni.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author