Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkotika Cair di Kepri

Share

Tim gabungan dari BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri menggagalkan penyergapan kapal kargo MV Ocean Porter yang membawa 2,6 ton narkotika cair serta jutaan batang rokok ilegal di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (17/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Operasi bersama yang digelar sebagai kado Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia tersebut melibatkan pengerahan Kapal Patroli BC 30005, BC 20011 Kanwilsus BC Kepri, dan unit K9 BC Batam. Petugas bersenjata lengkap menyergap serta menguasai kapal berwarna putih biru itu setelah memerintahkan nahkoda untuk menghentikan laju kapal.

Pemeriksaan menyeluruh di seluruh area kapal, mulai dari geladak hingga ruang navigasi, berujung pada penangkapan 10 orang kru berkewarganegaraan Myanmar. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan water tank berisi 2,6 ton narkotika jenis cair beserta ratusan dus rokok ilegal asal China di dalam kontainer.

Saat ini, barang bukti kapal kargo tiga lantai yang tampak berkarat di beberapa bagian tersebut telah disiagakan dan bersandar di Dermaga Bea Cukai, Kota Batam, dengan kondisi terpasang garis polisi dan BNN di bawah penjagaan ketat petugas gabungan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author