Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Kepulauan Riau
Tim gabungan Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN RI, serta TNI AL menggagalkan penyelundupan 1,298 ton psikotropika jenis ketamin di perairan Kepulauan Riau pada Jumat (7/8/2026). Delapan awak kapal berkewarganegaraan asing turut diamankan dalam operasi tersebut, seperti dilansir dari Detikcom.
Petugas menyita barang haram tersebut dari kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal, yang dikemas dalam 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina. Hasil pengujian alat Rigaku mengonfirmasi seluruh sampel positif mengandung ketamin. Delapan ABK yang ditangkap terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) serta tujuh warga negara Myanmar, yakni KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), dan MML (44).
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa ketamin merupakan obat bius medis yang kerap disalahgunakan sebagai obat rekreasional karena efek halusinasi dan sensasi melayang.
Suyudi juga menyoroti beragam modus operandi penyalahgunaan zat tersebut yang kian mengkhawatirkan masyarakat.
"Terdapat beberapa modus penyalahgunaan ketamin, mulai dari menghirupnya dalam bentuk serbuk melalui hidung, hingga menggunakannya sebagai campuran dalam happy water yang sangat berbahaya. Modus yang lebih mengkhawatirkan saat ini adalah modifikasi ketamin yang disintesis menjadi cairan dan disusupkan ke dalam liquid vape atau rokok elektrik sehingga sangat sulit untuk dideteksi," kata Suyudi saat konferensi pers di Markas Komando Daerah Angkatan Laut IV, Batam, dikutip Minggu (9/8/2026).
Meskipun tergolong Obat-Obat Tertentu (OOT) dengan pengawasan ketat, ketamin belum masuk kategori narkotika secara hukum di Indonesia. BNN kini sedang mengusulkan perubahan status hukum tersebut bersama Komite Penggolongan Narkotika.
Pengungkapan kasus ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 6,49 juta jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai hampir Rp2,1 triliun.
"Penyitaan barang bukti ketamin seberat hampir 1,3 ton ini bukanlah sekadar catatan statistik kuantitatif semata. Keberhasilan pengamanan barang bukti tersebut merupakan bentuk nyata penyelamatan terhadap setidaknya 6.490.000 (enam juta empat ratus sembilan puluh ribu) jiwa generasi muda Indonesia dari jerat penyalahgunaan narkotika," jelas Suyudi.
Penindakan ini merupakan langkah konkret sinergi lintas lembaga sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Pencapaian luar biasa ini terwujud berkat kuatnya sinergitas, kolaborasi antar lembaga, serta keberanian dan kerja keras para petugas di garis terdepan. Operasi ini sejatinya tidak hanya menggagalkan penyelundupan di tengah laut, melainkan upaya langsung untuk menyelamatkan kemanusiaan, keluarga, dan masa depan kedaulatan bangsa Indonesia," ucapnya.
Operasi ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperketat pengawasan jalur perairan nasional dari masuknya barang haram.
"Pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen dalam mengimplementasikan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita ke-7. Negara terus memperkuat kerja sama nasional dan internasional guna menutup celah di setiap jengkal perairan, serta memastikan setiap upaya penyelundupan berhadapan langsung dengan kekuatan hukum negara," imbuhnya.
BNN menegaskan peringatan keras kepada seluruh jaringan sindikat agar tidak memanfaatkan perairan Indonesia.
"Peringatan keras dan tegas diberikan kepada seluruh jaringan sindikat narkoba yang beroperasi. Ditegaskan bahwa wilayah laut Indonesia tidak akan pernah bisa dijadikan jalur bebas hambatan oleh sindikat mana pun untuk meracuni generasi muda." kata Suyudi.
Suyudi turut meminta partisipasi aktif warga pesisir dan pelaku industri maritim dalam menjaga wilayah laut.
"Seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat pesisir, nelayan, dan pelaku industri kemaritiman, diajak untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan merapatkan barisan. Setiap informasi dan kepedulian dari masyarakat merupakan kunci utama untuk menghancurkan ruang gerak para penyelundup," tegasnya.
Upaya penegakan hukum ini terus digalakkan demi menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkotika.
"Mengusung semangat 'War on Drugs for Humanity', setiap tindakan penegakan hukum dilakukan untuk menyelamatkan kemanusiaan. Laut adalah pagar terdepan Republik Indonesia yang tidak akan pernah dikompromikan bagi para penghancur kemanusiaan, demi memastikan masa depan Indonesia BERSINAR (Bersih Narkoba)," imbuhnya.